☄️ Cara Pemilihan Umar Bin Khattab

JelangPemilihan Pengganti Umar bin Khattab. Umar bin Khattab adalah pemimpin Islam yang mengenalkan cara pemilihan pemimpin (khalifah) melalui pengambilan suara terbanyak. Gagasan ini beliau sampaikan pada tahun terakhir kekhilafahan, guna menentukan siapa pemimpin pengganti beliau. Sebetulnya, dalam pandangan pribadi Umar bin Khattab sudah
Proses Pengangkatan Umar bin Khattab Menjadi Khalifah. Foto Masjid Umar bin Khattab di Madinah JAKARTA - Pengangkatan Umar Ibnu Khattab menjadi khalifah kedua menjadi salah satu peristiwa penting dalam Islam yang terjadi pada bulan Jumadil Akhir. Khalifah Umar ibn Khattab ditunjuk menjadi khalifah melalui wasiat yang diberikan oleh khalifah pertama, Abu Bakar as-Shiddiq, sebelum ia wafat. Abu Bakar wafat pada 8 Jumadil Akhir tahun ke-13 Hijriyah. Adapula yang menyebutkan bahwa Abu Bakar wafat 21 Jumadil Akhir 13 H. Beliau wafat setelah memimpin kaum Muslim selama dua tahun. Selama Abu Bakar memimpin sebagai khalifah, Umar berperan sebagai na'ib dan waliyyul amri. Ia selalu menyertai dan menunjukkan kesetiannya kepada Abu Bakar dalam mempertimbangkan keputusan-keputusan strategis umat Islam. Karena itulah, Abu Bakar memandang Umar sosok yang tepat sebagai pengganti dirinya dalam memimpin umat wafatnya, seperti dinukilkan dari buku berjudul "Kisah Hidup Umar ibn Khattab" karya Mustafa Murrad, Abu Bakar memanggil sejumlah sahabat untuk menentukan siapa khalifah selanjutnya. Abu Bakar sebenarnya telah memiliki pilihan, yakni Umar. Namun, ia meminta pertimbangan terlebih dahulu sahabat-sahabat terkemuka lainnya, seperti Abdurrahman ibn Auf, Utsman ibn Affan, dan Thalhah ibn Ubaidillah. Akhirnya, semua sepakat bahwa Ummar ibn Khattab akan menjadi khalifah selanjutnya. Selanjutnya, Abu Bakar meminta Utsman menyegel suratnya dengan stempel Khalifah dan menyimpannya sebagai dokumen negara. Abu Bakar kemudian mendiktekan surat wasiat kekhalifahan kepada Ustman ibn Affan untuk dibacakan di hadapan kaum Muslim. Pembaiatan kepada Umar sebagai khalifah pun proses baiat itu, Abu Bakar kembali memanggil Umar dan berwasiat kepadanya untuk senantiasa menegakkan agama Allah, untuk meneruskan perang di Irak dan Syam, dan selalu berpegang pada Asshiddique dalam bukunya berjudul "Islam dan Kedaulatan Rakyat" menuliskan, penunjukkan Umar oleh Abu Bakar ini menurut al-Baqillani sah dan bijaksana karena beberapa alasan. Pertama, karena motivasinya baik dan tidak diragukan. Kedua, pilihan terhadap Umar adalah pilihan yang logis, karena tidak ada orang lain yang lebih tepat untuk menduduki jabatan khalifah setelah Abu Bakar selain Umar. Ketiga, tindakan memberikan wasiat kekuasaan kepada penggantinya itu secara hukum adalah sah. Sebab, itu diambil Abu Bakar selaku khalifah yang berwenang untuk mengambil tindakan demikian.
Umarbin Khattab, sosok pemimpin ideal yang bisa dicontoh untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Sebagaimana dalam hadits bahwa kita manusia, adalah pemimpin, dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas pimpinannya. Untuk menjadi pemimpin yang baik, ada beberapa sifat atau perilaku dari umar bin khattab yang bisa kita terapkan dalam kepemimpinan Kehidupan Khalifah Umar bin Khattab tidak lepas dari memperhatikan kesejahteraan, keamanan, dan keadilan warganya. Suatu ketika Umar mendapat laporan bahwa putra Gubernur Mesir telah menempeleng seorang warga negara tanpa sebab berarti dibanding perlakuan yang telah didapatnya itu. Seketika, Umar segera memanggil sang Gubernur yang tak lain adalah Amr bin Ash untuk menghadapkan putranya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dinilai sewenang-wenang itu. Di hadapan Gubernur Mesir dan putranya itu, Khalifah Umar memperlihatkan ketegasannya dengan kata-kata yang hingga kini termasyhur menjadi sebuah doktrin. Umar berkata Ilaa mataa ista’badtum an naasa wa qod waladathum ummahatuhum ahroron? Sampai kapan kalian memperbudak manusia, padahal mereka dilahirkan oleh ibu-ibu mereka dalam keadaan merdeka? Konon, menurut riwayat yang diceritakan oleh KH Saifuddin Zuhri dalam buku karyanya Berangkat dari Pesantren 2013 itu, doktrin Sayyidina Umar tersebut yang menguatkan jalan perjuangan para kiai dan ulama di Indonesia dalam mengusir penjajah dari tanah air. Dalam sejarahnya, keprihatinan dan peran sentral para kiai dari kalangan pesantren dalam menghidupkan kesadaran bangsa Indonesia untuk merdeka dari kungkungan penjajah begitu tinggi. Bahkan atas langkahnya itu, pesantren selalu mendapat sorotan dari pihak kolonial karena dianggap mampu memobilisasi kekuatan rakyat untuk melakukan perlawanan. Bagi bangsa Indonesia, perlawanan wajib dilakukan kepada penjajah atas perlakuannya yang tidak berperikemanusiaan. Ketegasan Khalifah Umar kepada Amr bin Ash bukan kali itu saja. Amr bin Ash berencana akan membangun sebuah masjid besar di tempat gubuk tersebut dan otomatis harus menggusur gubuk reot Yahudi itu. Lalu dipanggil lah si Yahudi itu untuk diajak diskusi agar gubuk tersebut dibeli dan dibayar dua kali lipat. Akan tetapi si Yahudi tersebut bersikeras tidak mau pindah karena dia tidak punya tempat lain selain di situ. Karena sama-sama bersikeras, akhirnya turun perintah dari Gubernur Amr bin Ash untuk tetap menggusur gubuk tersebut. KH Abdurrahman Arroisi dalam salah satu jilid bukunya 30 Kisah Teladan 1989 menjelaskan, si Yahudi merasa dilakukan tidak adil, menangis berurai air mata, kemudian dia melapor kepada khalifah, karena di atas gubernur masih ada yang lebih tinggi. Dia berangkat dari Mesir ke Madinah untuk bertemu dengan Khalifah Sayyidina Umar bin Khattab. Sepanjang jalan si Yahudi ini berharap-harap cemas dengan membanding bandingkan kalau gubernurnya saja istananya begitu mewah, bagaimana lagi istananya khalifahnya? Kalau gubernrunya saja galak main gusur apalagi khalifahnya dan saya bukan orang Islam apa ditanggapi jika mengadu?” Sesampai di Madinah dia bertemu dengan seorang yang sedang tidur-tiduran di bawah pohon Kurma, dia hampiri dan bertanya, bapak tau dimana khalifah Umar bin Khattab? Dijawab orang tersebut, ya saya tau, Di mana Istananya? Istananya di atas lumpur, pengawalnya yatim piatu, janda-janda tua, orang miskin dan orang tidak mampu. Pakaian kebesarannya malu dan taqwa. Si Yahudi tadi malah bingung dan lalu bertanya sekarang orangnya di mana pak? Ya di hadapan tuan sekarang. Gemetar Yahudi ini keringat bercucuran, dia tidak menyangka bahwa di depannya adalah seorang khalifah yang sangat jauh berbeda dengan gubernurnya di Mesir. Sayiddina Umar bertanya, kamu dari mana dan apa keperluanmu? Yahudi itu cerita panjang lebar tentang kelakuan Gubernur Amr bin Ash yang akan menggusur gubuk reotnya di Mesir sana. Setelah mendengar ceritanya panjang lebar, Sayyidina Umar menyuruh Yahudi tersebut mengambil sepotong tulang unta dari tempat sampah di dekat situ. Lalu diambil pedangnya kemudian digariskan tulang tersebut lurus dengan ujung pedangnya, dan disuruhnya Yahudi itu untuk memberikannya kepada Gubernur Amr bin Ash. Makin bingung si Yahudi ini dan dia menuruti perintah Khalifah Sayyidina Umar tersebut. Sesampai di Mesir, Yahudi ini pun langsung menyampaikan pesan Sayyidina Umar dengan memberikan sepotong tulang tadi kepada Gubernur Amr bin Ash. Begitu dikasih tulang, Amr bin Ash melihat ada garis lurus dengan ujung pedang, gemetar dan badannya keluar keringat dingin lalu dia langsung menyuruh kepala proyek untuk membatalkan penggusuran gubuk Yahudi tadi. Amr bin Ash berkata pada Yahudi itu, ini nasehat pahit buat saya dari Amirul Mukminin Umar bin Khattab, seolah-olah beliau bilang hai Amr bin Ash, jangan mentang-mentang lagi berkuasa, pada suatu saat kamu akan jadi tulang-tulang seperti ini. Maka mumpung kamu masih hidup dan berkuasa, berlaku lurus dan adillah kamu seperti lurusnya garis di atas tulang ini. Lurus, adil, jangan bengkok, sebab kalau kamu bengkok maka nanti aku yang akan luruskan dengan pedang ku. Singkat cerita, setelah melihat keadilan yang dicontohkan Sayyidina Umar tersebut, akhirnya Yahudi itu menghibahkan gubuknya tadi buat kepentingan pembangunan masjid, dan dia pun masuk Islam oleh karena keadilan dari Umar bin Khattab. Penulis Fathoni Ahmad Editor Muchlishon
\n \n cara pemilihan umar bin khattab
SaidinaUmar bin al-Khattab telah dilahirkan pada 13 tahun selepas kelahiran junjungan mulia Nabi Muhammad iaitu pada tahun 583 Masihi. Nama sebenar beliau ialah Umar bin al-Khattab bin Naufal. Beliau berketurunan Bani A'di daripada golongan Arab Quraisy. Beliau telah diberi gelaran al-Farouk yang membawa maksud pemisah antara hak dan batil Bagaimana Proses Pemilihan Umar Bin Khattab Sebagai Khalifah – Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah merupakan salah satu keputusan penting dalam sejarah Islam. Umar bin Khattab adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad yang paling dicintai dan dihormati. Dia memiliki banyak kualitas yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang baik, seperti ketegasan, kejujuran, keadilan, dan kemampuan untuk menangani masalah. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai dengan pemilihan Abu Bakar sebagai Khalifah pertama Rasulullah. Setelah Abu Bakar meninggal, umat Islam mengadakan rapat untuk memilih pemimpin baru. Saat itu, Umar bin Khattab merupakan salah satu yang paling disukai. Umar bin Khattab berbicara di depan para sahabat Nabi Muhammad dan menyatakan bahwa ia tidak akan menerima kepemimpinan jika tidak ada yang menyukainya. Hal ini menunjukkan bahwa ia tidak ingin mencari kedudukan karena keinginannya sendiri. Segera setelah Umar bin Khattab menyampaikan pendapatnya, para sahabat Nabi Muhammad pun punya kesepakatan untuk mengumumkan Umar bin Khattab sebagai Khalifah. Keberanian dan ketegasan Umar bin Khattab dalam mempertahankan pendapatnya membuat para sahabat Nabi Muhammad memberikan pengakuan atas kepemimpinannya. Selanjutnya Umar bin Khattab melakukan banyak hal untuk memperkuat pemerintahannya. Dia memperkenalkan berbagai peraturan baru yang meningkatkan keselamatan dan keadilan. Dia juga memperkuat posisi politik dan ekonomi Islam. Hal ini membuat masa pemerintahan Umar bin Khattab menjadi masa keemasan untuk umat Islam. Kepemimpinan Umar bin Khattab selama belasan tahun membuktikan kepribadian dan kualitasnya sebagai pemimpin. Hal ini menjelaskan mengapa pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah menjadi pemilihan penting dalam sejarah Islam. Ia memiliki kualitas yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang baik. Kepemimpinannya membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi umat Islam. Daftar Isi 1 Penjelasan Lengkap Bagaimana Proses Pemilihan Umar Bin Khattab Sebagai 1. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai setelah pemilihan Abu Bakar sebagai Khalifah 2. Umat Islam mengadakan rapat untuk memilih pemimpin baru setelah Abu Bakar 3. Umar bin Khattab menyatakan bahwa ia tidak akan menerima kepemimpinan jika tidak ada yang 4. Para sahabat Nabi Muhammad pun punya kesepakatan untuk mengumumkan Umar bin Khattab sebagai 5. Umar bin Khattab melakukan banyak hal untuk memperkuat pemerintahannya, seperti memperkenalkan peraturan baru, memperkuat posisi politik dan ekonomi 6. Keberanian dan ketegasan Umar bin Khattab dalam mempertahankan pendapatnya membuat para sahabat Nabi Muhammad memberikan pengakuan atas 7. Kepemimpinan Umar bin Khattab membuktikan kepribadian dan kualitasnya sebagai 8. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah menjadi penting dalam sejarah Islam karena ia memiliki kualitas yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang baik. 1. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai setelah pemilihan Abu Bakar sebagai Khalifah pertama. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai setelah pemilihan Abu Bakar sebagai Khalifah pertama. Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar telah dipilih oleh bangsa Arab sebagai Khalifah pertama dan penguasa Islam yang pertama. Sejak itu, Umar bin Khattab telah diangkat menjadi salah satu pemimpin utama dalam pemerintahan Islam. Setelah Abu Bakar meninggal, Umar bin Khattab mengambil alih pemerintahan dengan menjadi Khalifah kedua. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai dengan sejumlah orang yang mengumpulkan diri di Madinah untuk memilih Khalifah baru. Sebagian besar orang yang hadir di Madinah adalah sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW yang telah berjuang bersamanya dalam peperangan melawan orang-orang kafir. Pada saat itu, ada beberapa calon yang dipertimbangkan untuk diangkat menjadi Khalifah selanjutnya. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai dengan beberapa orang yang menyarankan Umar bin Khattab untuk menjadi Khalifah. Mereka menyarankan Umar karena kualitas dan kepribadian yang dimilikinya. Keputusan untuk memilih Umar bin Khattab sebagai Khalifah kemudian disetujui oleh sejumlah orang yang hadir di Madinah. Setelah Umar bin Khattab terpilih menjadi Khalifah, ia langsung mengambil tindakan untuk meningkatkan pemerintahan kota Madinah. Umar bin Khattab membuat kebijakan-kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas pemerintahan yang lebih baik. Ia juga memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Umar bin Khattab juga membuat berbagai peraturan yang dapat mencegah penindasan dan pembunuhan. Ia juga membuat kebijakan yang mengatur tentang hukum dan pengadilan. Umar bin Khattab juga menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan antar warga negara. Umar bin Khattab juga memperluas wilayah pemerintahannya dengan menaklukkan wilayah-wilayah di sekitar Madinah. Ia juga berhasil menjatuhkan kerajaan Persia, yang pada saat itu merupakan salah satu kerajaan terkuat di dunia. Dengan demikian, Umar bin Khattab telah berhasil memperluas pengaruh pemerintahannya di seluruh dunia. Karena kepemimpinan yang ditunjukkan oleh Umar bin Khattab, ia dikenal sebagai salah satu pemimpin terbaik dalam sejarah Islam. Ia juga dikenal sebagai pemimpin yang adil, jujur, dan tulus. Keberhasilan Umar bin Khattab dalam menjalankan pemerintahan telah membuatnya dihormati dan dipuja oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW dan juga masyarakat Arab pada saat itu. Oleh karena itu, proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah memiliki peran yang sangat penting dalam sejarah Islam. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah ini menandakan bahwa pemerintahan Islam telah berkembang dan berhasil menaklukkan beberapa wilayah di sekitar Madinah. Ia juga telah berhasil memperkuat ekonomi dan meningkatkan kualitas pemerintahan yang lebih baik. 2. Umat Islam mengadakan rapat untuk memilih pemimpin baru setelah Abu Bakar meninggal. Setelah Abu Bakar meninggal, tindakan yang diambil oleh Umat Islam adalah mengadakan rapat untuk memilih pemimpin baru. Rapat ini diselenggarakan di sebuah masjid di Madinah. Pada rapat ini, Ali bin Abi Thalib diwakili oleh Syu’bah bin Raafi’, dan Umar bin Khattab diwakili oleh Abu Ubaidah bin Al-Jarrah. Rapat ini diselenggarakan untuk menentukan siapa yang akan menjadi Khalifah berikutnya. Pada rapat ini, Ali bin Abi Thalib mengungkapkan pendapatnya bahwa ia layak menjadi Khalifah, tetapi beberapa orang yang hadir tidak setuju dengan pandangannya. Beberapa sahabat Nabi Muhammad SAW juga menyatakan bahwa Umar bin Khattab mungkin lebih tepat untuk memimpin Umat Islam. Mereka mengutip hadits yang diriwayatkan dari Nabi SAW, yang menyatakan bahwa “Umar adalah petunjuk.” Setelah mendengarkan pandangan dari Ali bin Abi Thalib dan sahabat Nabi SAW, para hadirin akhirnya memutuskan bahwa Umar bin Khattab adalah yang terbaik untuk menjadi Khalifah berikutnya. Hal ini dikonfirmasi oleh Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, yang merupakan perwakilan Umar bin Khattab di rapat tersebut. Setelah itu, para hadirin memutuskan untuk mengumumkan secara resmi Umar bin Khattab sebagai Khalifah. Keputusan para hadirin untuk mengumumkan Umar bin Khattab sebagai Khalifah ini membuktikan kesetiaan dan pengakuan Umat Islam terhadap kepemimpinan Umar. Sejak saat itu, Umar bin Khattab memimpin Umat Islam dengan keteladan dan keadilan sampai kematiannya. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah ini membuktikan bahwa Umat Islam sangat menghormati dan memiliki kepercayaan yang kuat terhadap kepemimpinannya. 3. Umar bin Khattab menyatakan bahwa ia tidak akan menerima kepemimpinan jika tidak ada yang menyukainya. Kepemimpinan Umar bin Khattab sebagai Khalifah adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai saat kematian Nabi Muhammad SAW. Saat itu, umat Islam sangat bingung tentang siapa yang akan menjadi penggantinya. Pertama, para sahabat Nabi Muhammad SAW berkumpul untuk berdiskusi tentang siapa yang akan menggantikan Nabi Muhammad SAW. Mereka menyadari bahwa mereka harus memilih seseorang yang tidak hanya mampu menyelesaikan tugas-tugas keras yang dihadapi oleh umat Islam, tetapi juga dapat memimpin umat Islam dengan baik dan benar. Setelah banyak diskusi, nama Umar bin Khattab disebutkan sebagai salah satu kandidat yang potensial untuk menggantikan Nabi Muhammad SAW. Umar bin Khattab adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad yang memiliki banyak pengalaman dan keahlian. Ia juga dikenal sebagai orang yang tegas dan berani. Ketika Umar bin Khattab diberi tawaran untuk menjadi Khalifah, ia menolaknya dengan tegas. Ia menyatakan bahwa ia tidak akan menerima kepemimpinan jika tidak ada yang menyukainya. Ia juga menyatakan bahwa ia tidak akan menerima kepemimpinan jika tidak ada yang mengakui bahwa kepemimpinannya akan lebih baik daripada yang lain. Akhirnya, para sahabat Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk meminta bantuan orang lain untuk mendukung kepemimpinan Umar bin Khattab. Mereka meminta bantuan Abu Bakr, yang merupakan sahabat Nabi Muhammad yang paling dekat dengannya. Abu Bakr meminta kepada Umar bin Khattab untuk menerima jabatan tersebut sebagai Khalifah. Umar bin Khattab pun akhirnya menerima. Ia diangkat sebagai khalifah dan memerintah umat Islam selama 10 tahun. Sejak saat itu, Umar bin Khattab memiliki banyak pengaruh dan reputasi yang baik di kalangan umat Islam. Ia juga menyumbangkan banyak usaha untuk memajukan agama dan membantu umat Islam. Dari sini, dapat disimpulkan bahwa proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah adalah proses yang panjang dan rumit. Para sahabat Nabi Muhammad SAW harus berdiskusi untuk memilih orang yang tepat untuk menggantikan Nabi Muhammad SAW. Umar bin Khattab sendiri menyatakan bahwa ia tidak akan menerima kepemimpinan jika tidak ada yang menyukainya. Akhirnya, ia menerima kepemimpinan setelah mendapatkan dukungan dari Abu Bakr. 4. Para sahabat Nabi Muhammad pun punya kesepakatan untuk mengumumkan Umar bin Khattab sebagai Khalifah. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah merupakan proses yang panjang dan kompleks. Ini dimulai setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, yang menyebabkan para sahabatnya diharuskan untuk menentukan seorang pemimpin baru. Para sahabat Nabi Muhammad SAW sepakat untuk memilih Umar bin Khattab sebagai Khalifah, yang akan mengatur kehidupan umat Islam. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai dengan para sahabat Nabi Muhammad mengundang para pemimpin muslim untuk berkumpul di Masjid saat itu. Di sana, mereka mengadakan diskusi tentang siapa yang akan menggantikan Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin umat Islam. Diskusi ini berlangsung lama, dan pada akhirnya mereka sepakat untuk mengumumkan Umar bin Khattab sebagai Khalifah. Para sahabat Nabi Muhammad SAW punya kesepakatan untuk mengumumkan Umar bin Khattab sebagai Khalifah karena Umar bin Khattab memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin umat Islam. Umar bin Khattab telah menunjukkan kepemimpinannya selama berada di samping Nabi Muhammad SAW. Dia memiliki kepribadian yang kuat, tegas, dan berani, yang dianggap cocok untuk menjadi Khalifah. Selain itu, para sahabat Nabi Muhammad SAW merasa bahwa Umar bin Khattab adalah orang yang ideal untuk menggantikan Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin umat Islam. Umar bin Khattab memiliki pemahaman yang dalam tentang ajaran Islam, dan dia juga telah membuktikan komitmennya terhadap ajaran Islam. Dia juga dianggap sebagai orang yang ideal untuk mewakili umat Islam di hadapan para pemimpin lain dari agama lain. Setelah para sahabat Nabi Muhammad SAW mencapai kesepakatan, Umar bin Khattab pun dipilih sebagai Khalifah. Umar bin Khattab ditetapkan sebagai Khalifah di Masjid di Madinah dan diterima sebagai pemimpin umat Islam. Dia mengatur kehidupan umat Islam sampai ia wafat pada tahun 644 M. Umar bin Khattab telah memberikan sumbangan yang besar terhadap kehidupan umat Islam, dan ia masih dihormati sebagai salah satu pemimpin terbaik Islam hingga sekarang. 5. Umar bin Khattab melakukan banyak hal untuk memperkuat pemerintahannya, seperti memperkenalkan peraturan baru, memperkuat posisi politik dan ekonomi Islam. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Umar adalah salah satu dari sahabat Nabi Muhammad SAW yang diangkat menjadi Khalifah pada tahun 634 Masehi. Setelah kematian Nabi Muhammad, para sahabat berselisih paham tentang siapa yang harus menggantikannya. Akhirnya, pada saat yang sama para sahabat secara bersama-sama menyepakati Umar sebagai Khalifah berikutnya. Umar bin Khattab memiliki beberapa keunggulan dan kemampuan yang luar biasa. Ia adalah seorang pemimpin yang tegas, berwibawa, dan bijaksana. Selain itu, ia juga sangat kuat secara fisik dan bersedia untuk menghadapi setiap cabang yang menentang pemerintahannya. Ia juga memiliki keterampilan strategi yang tajam. Sebagai Khalifah, ia juga berhasil memperluas wilayah pemerintahan Islam dan membangun pemerintahan yang kuat. Selain itu, Umar bin Khattab juga memperkenalkan beberapa peraturan baru untuk memperkuat pemerintahannya. Salah satu peraturan baru yang dibuatnya adalah peraturan tentang pajak. Ia menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan berlaku untuk semua warga. Ia juga memperkenalkan beberapa hukuman untuk melawan tindakan kriminal, seperti pencucian uang, pencurian, dan penipuan. Selain itu, Umar bin Khattab juga berusaha memperkuat posisi politik dan ekonomi Islam. Ia menciptakan sistem moneter yang lebih baik dan juga menciptakan sistem keuangan yang lebih kuat. Ia juga meningkatkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan menciptakan sistem perdagangan yang lebih aman. Kesimpulannya, Umar bin Khattab memiliki banyak keunggulan dan kemampuan yang luar biasa. Ia berusaha keras untuk memperkuat pemerintahannya dengan cara memperkenalkan peraturan baru, memperkuat posisi politik dan ekonomi Islam, serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada rakyatnya. Dengan cara yang ia lakukan, Umar berhasil menjadikan pemerintahannya menjadi lebih kuat dan teguh. 6. Keberanian dan ketegasan Umar bin Khattab dalam mempertahankan pendapatnya membuat para sahabat Nabi Muhammad memberikan pengakuan atas kepemimpinannya. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah merupakan salah satu momen penting dalam sejarah Islam. Umar bin Khattab adalah salah satu dari para sahabat Nabi Muhammad yang memiliki banyak kualitas. Salah satu dari kualitasnya yang paling dihargai ialah keberanian dan ketegasannya dalam mempertahankan pendapatnya. Hal ini membuat para sahabat Nabi Muhammad mengakui kepemimpinannya dan menjadikannya sebagai Khalifah. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai ketika Nabi Muhammad wafat pada tahun 632 Masehi. Pada saat itu, tidak ada pemimpin yang ditunjuk untuk menggantikan Nabi Muhammad. Para sahabat Nabi Muhammad berdebat tentang siapa yang harus mengambil alih kepemimpinan suci ini. Akhirnya, para sahabat Nabi Muhammad memutuskan untuk mengambil Umar bin Khattab sebagai Khalifah setelah mereka menyadari betapa hebatnya kualitasnya. Umar bin Khattab diakui oleh para sahabat Nabi Muhammad sebagai pemimpin yang sangat berdaya tahan. Dia memiliki keberanian untuk menegakkan hukum dan menegaskan kebenaran. Dia juga memiliki kesetiaan yang luar biasa terhadap agamanya. Hal ini membuat para sahabat Nabi Muhammad merasa nyaman dengan kepemimpinannya dan yakin bahwa dia dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Keberanian dan ketegasan Umar bin Khattab dalam mempertahankan pendapatnya membuat para sahabat Nabi Muhammad memberikan pengakuan atas kepemimpinannya. Mereka menghargai kesetiaan dan dedikasinya terhadap agama dan kepemimpinannya. Hal ini membuat para sahabat Nabi Muhammad yakin bahwa Umar bin Khattab adalah orang yang tepat untuk menggantikan Nabi Muhammad sebagai Khalifah. Ketika Umar bin Khattab diangkat menjadi Khalifah, ia menunjukan komitmennya untuk melayani umat Islam dan membawa perubahan yang positif. Dia memiliki visi untuk menciptakan masyarakat yang bersih dan sejahtera. Dia juga memperluas wilayah kekuasaan Islam dan memajukan negara Islam. Hal ini membuktikan bahwa Umar bin Khattab adalah pemimpin yang kuat dan berwibawa. Kesimpulannya, keberanian dan ketegasan Umar bin Khattab dalam mempertahankan pendapatnya membuat para sahabat Nabi Muhammad memberikan pengakuan atas kepemimpinannya. Hal ini menjadi alasan utama para sahabat Nabi Muhammad untuk mengangkat Umar bin Khattab sebagai Khalifah. Dengan kepemimpinannya, ia membawa perubahan yang positif bagi masyarakat Islam dan mengembangkan wilayah kekuasaan Islam. 7. Kepemimpinan Umar bin Khattab membuktikan kepribadian dan kualitasnya sebagai pemimpin. Umar bin Khattab adalah salah satu khalifah terbesar dalam sejarah Islam. Ia adalah khalifah kedua setelah Nabi Muhammad SAW dan menjadi pemimpin yang dihormati selama masa pemerintahannya. Pemilihan Umar sebagai khalifah dimulai setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada 632 M. Selama masa kekhalifahan Umar, berbagai perubahan besar terjadi di bawah kepemimpinannya. Ia membawa pembagian wilayah yang lebih teratur dan memperluas wilayah Islam. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah dimulai ketika Nabi Muhammad SAW meninggal. Saat itu, Abu Bakr, sahabat dan menantu Nabi Muhammad SAW, diangkat menjadi khalifah pertama Islam. Abu Bakr menggunakan hak suara untuk memilih Umar sebagai khalifah kedua setelah dirinya. Setelah itu, Umar bin Khattab dipilih sebagai khalifah berdasarkan suara orang-orang yang hadir dalam proses pemilihan. Di antara mereka adalah sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW, para pejabat, dan para pembesar. Suara setiap pemilih diperhitungkan dan Umar bin Khattab akhirnya dipilih sebagai khalifah. Kepemimpinan Umar bin Khattab membuktikan kepribadian dan kualitasnya sebagai pemimpin. Ia adalah sosok yang tangguh, tegas, dan berani. Ia adalah sosok yang mengutamakan keadilan dan memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Ia juga menghargai kontribusi yang telah diberikan oleh para pengikut Nabi Muhammad SAW. Kepemimpinan Umar bin Khattab juga memberikan banyak contoh kepada umat Islam. Ia adalah sosok yang berdedikasi dan menjadi teladan dengan cara hidupnya. Ia menciptakan berbagai peraturan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan dan kesejahteraan rakyatnya. Ia juga memungkinkan perdagangan antar negara dan menciptakan sistem keuangan yang baik. Kepemimpinan Umar bin Khattab juga dikenal karena kepemimpinannya dalam ekspansi wilayah Islam. Ia memperluas wilayah Islam ke beberapa negara dan meningkatkan ekonomi, sosial, dan politik wilayah tersebut. Ia juga mengenalkan berbagai konsep baru dan memastikan bahwa hukum Islam diikuti dengan ketat. Kepemimpinan Umar bin Khattab telah menjadi salah satu contoh terbaik bagi umat Islam. Ia menunjukkan bahwa ia adalah seorang pemimpin yang bijaksana dan berdedikasi. Ia membuktikan bahwa ia dapat memimpin dengan baik dengan mengikuti nilai-nilai keadilan dan keadilan. Dengan demikian, pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah telah membuktikan bahwa ia memiliki kualitas dan pribadi yang luar biasa sebagai seorang pemimpin. 8. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah menjadi penting dalam sejarah Islam karena ia memiliki kualitas yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang baik. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam. Pada tahun 632 M, Nabi Muhammad SAW wafat, meninggalkan kekosongan di tengah-tengah masyarakat Muslim yang sedang berkembang. Setelah berbagai diskusi dan perdebatan, khalifah pertama Islam, Abu Bakr, dipilih sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW dan menjadi Imam pertama dalam Islam. Setelah Abu Bakr, ia dipilih untuk menjadi khalifah berikutnya, dan ia memilih Umar bin Khattab sebagai penerusnya. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah adalah langkah yang tepat karena ia memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang baik. Umar bin Khattab adalah seorang yang berani dan tegas, yang memiliki kemampuan untuk menghadapi berbagai masalah yang dihadapi oleh komunitas Muslim. Selain itu, ia juga memiliki kemampuan untuk membuat keputusan yang tepat dan berdaya saing. Ia sangat berdedikasi terhadap agama Islam dan berupaya untuk mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai yang dianutnya. Umar bin Khattab juga memiliki kemampuan untuk memimpin orang-orang yang berbeda dan menangani berbagai konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ia memiliki kemampuan untuk memahami persoalan dari sudut pandang yang berbeda dan menemukan solusi yang terbaik untuk masalah tersebut. Ia juga dikenal sebagai seorang yang tulus dan adil, meskipun ia sering kritis dan keras dalam berbicara. Ia juga dikenal sebagai seorang yang bijaksana dan berpengalaman, yang memiliki kemampuan untuk membuat keputusan yang tepat dalam situasi yang sulit. Selain itu, Umar bin Khattab juga memiliki kemampuan untuk mengatur dan mengelola pemerintahan, membangun ekonomi dan mengembangkan teknologi. Ia juga berupaya untuk melakukan pengembangan agama Islam dan mempromosikan nilai-nilai yang dianutnya. Ia juga melakukan penyebaran agama Islam ke seluruh dunia, dengan mengirim pasukan militer untuk menyerang wilayah-wilayah yang jauh. Karena semua kualitas ini, Umar bin Khattab dipilih sebagai khalifah setelah Abu Bakr. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah menjadi penting dalam sejarah Islam karena ia memiliki kualitas yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang baik. Ia memiliki kemampuan untuk menghadapi berbagai masalah yang dihadapi oleh komunitas Muslim, membuat keputusan yang tepat dan berdaya saing, serta membangun ekonomi dan mengembangkan teknologi. Selain itu, ia juga berupaya untuk melakukan pengembangan agama Islam dan mempromosikan nilai-nilai yang dianutnya. Oleh karena itu, pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam.
  1. Оኣеծθлω իζኒսе сн
  2. Ωз скаν
    1. ቤևброፔօс у уз
    2. Врулеղ шυбоцጾб брጌчанጢрэ
1Berdasarkan ketakwaan, wara' dan mengerti hukum Islam. Saat 'Umar memilih Sa'id bin Amir untuk menjadi Gubernur Syam, namun Sa'id sendiri menolak keputusan tersebut. Mendengar penolakannya 'Umar marah dengan kebijaksanaannya lalu berkata, "Demi Allah yang jiwaku berada di tangannya, janganlah kalian membebani leherku, sementara

JAKARTA – Umar bin Khattab menetapkan penentuan khalifah penggantinya di bawah majelis syura yang beranggotakan enam orang. Di antaranya, Utsman bin Affan, Ali bin Abi thalib, Thalhah bin Ubaidullah, az Zubair bin al Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Saad bin Abu Waqqash. Dilansir dari laman Youm7 pada Kamis 3/6, dalam Al Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir djelaskan bahwa Umar merasa berat untuk memilih salah seorang di antara mereka. Beliau berkata, "Aku tidak sanggup untuk bertanggung jawab tentang perkara ini baik ketika aku hidup maupun setelah aku mati. Jika Allah menghendaki kebaikan terhadap kalian, Dia akan membuat kalian bersepakat untuk menunjuk seorang yang terbaik di antara kalian sebagaimana telah membuat kalian sepakat atas penunjukan orang yang terbaik setelah Nabi kalian ﷺ". Di antara yang menunjukkan kesempurnaan kewaraan beliau, beliau tidak memasukkan dalam anggota majelis syura tersebut Said bin Zaid bin Amr bin Nufail karena dia adalah anak paman beliau. Beliau khawatir dia akan diangkat karena posisinya sebagai anak paman beliau, dan dia adalah salah seorang yang diberitakan masuk surga, bahkan pada riwayat al Madainy dari para Syaikhnya bahwa dia Said bin Zaid mendapat pengecualian di antara mereka, Umar katakan, "Kamu tidak termasuk anggota majelis syura." Umar berkata kepada anggota majelis syura, "Apakah Abdullah anak beliau ikut hadir? Dia tidak termasuk dalam keanggotaan majelis ini." Bahkan, beliau memberikan pendapat dan nasihat kepada anggota tersebut agar dia Abdullah jangan diberi jabatan tersebut. Beliau juga mewasiatkan agar Shuhaib bin Sinan ar Rumy mengimami sholat selama tiga hari sampai musyawarah itu tuntas dan majelis syura mempunyai kesepakatan atas urusan tersebut. Mereka bermusyawarah membicarakan tentang urusan ini hingga akhirnya hanya terpilih tiga kandidat. Zubair menyerahkan jabatan khalifah tersebut kepada Ali bin Abi Thalib, Saad kepada Abdur Rahman bin Auf, dan Thalhah kepada Utsman bin Affan. Abdurrahman bin Auf berkata kepada Ali dan Utsman, "Sesungguhnya aku melepaskan hakku untuk salah seorang di antara kalian berdua yang berlepas diri dari perkara ini, Allah sebagai pengawasnva. Sungguh akan diangkat sebagai khalifah salah seorang yang terbaik di antara dua orang yang tersisa." Ucapan ini membuat Utsman dan Ali terdiam. Kemudian Abdurrahman melanjutkan, "Aku akan berusaha untuk menyerahkan jabatan tersebut kepada salah seorang di antara kalian berdua dengan cara yang benar." Mereka berdua berkata, "Ya." Kemudian masing-masing mereka memberikan khutbahnya yang menyebutkan tentang keistimewaannya dan berjanji jika mendapat jabatan tersebut tidak akan menyimpang dan jika ternyata tidak, maka dia akan mendengar dan mentaati orang yang diangkat. Mereka berdua menjawab, "Ya." Lantas mereka pun bubar. Abdurrahman berusaha selama tiga hari tiga malam tidak tidur dan hanya melakukan sholat, doa, dan istikharah serta bertanya-tanya kepada mereka yang mempunyai pendapat tentang dua kandidat ini, dan tidak dijumpai seorang pun yang tidak condong kepada Utsman. Ketika tiba pagi hari yang keempat setelah wafatnya Umar bin Khattab, Abdurrahman mendatangi rumah kemenakannya, al Miswar bin Makhramah dan berkata, "Apakah engkau tidur ya Miswar? Demi Allah aku sangat sedikit tidur sejak tiga hari yang lalu. Pergilah untuk memanggil Ali dan Utsman!" Al Miswar berkata, "Siapa yang pertama harus kupanggil?" beliau berkata, "Terserah padamu." Maka aku pun pergi menemui Ali dan aku katakan, "Pamanku tadi memanggilmu," Ali bertanya, "Apakah dia juga memanggil yang lain selainku?" jawabku, "Benar" BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini

Beginilahcara pemilihan pemimpin di zaman Umar bin KhattabHastag TV khusus menyajikan informasi berupa fakta di balik peristiwa mengejutkan, aneh tapi nyata UMAR bin Khattab berasal dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ia adalah khalifah kedua pengganti Abu Bakar Ash-Shiddiq. Umar telah banyak menyumbangkan jasa-jasanya untuk umat Islam, di antaranya berbagai penaklukan negeri-negeri yang kemudian berhasil dikuasai oleh kaum muslimin. Di antara strategi yang dilakukannya sebelum berperang adalah memilih pemimpin pasukan, berikut caranya 1 Berdasarkan ketakwaan, wara’ dan mengerti hukum Islam Saat Umar memilih Sa’id bin Amir untuk menjadi Gubernur Syam, namun Sa’id sendiri menolak keputusan tersebut. Mendengar penolakannya Umar marah dengan kebijaksanaannya lalu berkata, “Demi Allah yang jiwaku berada di tangannya, janganlah kalian membebani leherku, sementara kalian hanya duduk-duduk di rumah kalian.” BACA JUGA Ka’ab al-Ahbar Sebut Umar akan Meninggal Tiga Hari Lagi 2 Berdasarkan sikap sabar dan yakin Ketika Umar memilih Abu Ubaid ats-Tsaqafi menjadi gubernur di salah satu wilayah yang dikuasai kaum muslim, Umar berpesan padanya, “Aku tidak melarang kalian menyerang, tetapi ketergesaan dalam penyerangan dapat merugikan, kecuali ada sebab yang mengharuskannya. 3 Berdasarkan sikap berani, tegas, dan terampil menggunakan senjata Ketika Umar memilih pemimpin pasukan pada perang Nahawund, orang-orang berpesan kepada Umar, “Wahai Amirul Mukminin, engkau adalah orang yang paling mengetahui tentang orang Irak. Para pasukan telah mengirim utusannya kepadamu untuk dipilih sebagai pemimpin pasukan.” Umar kemudian berkata, “Demi Allah, besok aku akan memberikan kekuasaan kepada orang yang paling tepat bidikan panahnya.” “Siapa dia wahai Amirul Mukminin?” tanya pasukan. “Nu’man bin Miqran al-Muzani.” jawab Umar. Para sahabat kemudian menyetujuinya dengan berkata, “Benar, dialah orang yang tepat.” BACA JUGA Di Masa Jahiliyah, Umar Sering Bergulat di Pasar Ukaz 4 Berdasarkan sikap semangat yang tinggi Umar dalam salah satu khutbahnya mengatakan, “Janganlah kalian memberi mandat kepada seseorang atas pekerjaannya, sementara dia tidak menyukai pekerjaannya itu dan tidak qana’ah. ini adalah keharusan karena pekerjaan ini memerlukan ketekunan.” Demikianlah di antara cara Umar bin Khaththab dalam menyusun strateginya memilih pemimpin pasukan, kebijakannya dalam memilih tidak semata-mata mengandalkan sebatas kekuatan untuk dapat berhasil menaklukan banyak peperangan. [] Sumber DR. Ahmad Hatta MA., dkk. Januari 2015. The Golden Story of Umar bin Khaththab. Jakarta Timur Maghfirah Pustaka.
TeladanKebijakan Umar bin Khattab Saat Wabah Penyakit. Umar bin Khattab memilih jalan menyelamatkan dibanding merusak. Dalam kitab Ash-Shahihain diceritakan, suatu ketika Khalifah Umar bin Khattab Ra mengunjungi negeri Syam. Dia kemudian bertemu dengan Abu Ubaidah dan sahabat-sahabat lainnya. Dalam perbincangannya, mereka melaporkan kepada
Bagaimana Proses Pemilihan Umar Bin Khattab Sebagai Khalifah – Umar bin Khattab adalah salah satu khalifah terbaik yang pernah melayani umat Islam. Ia telah lama menjadi seorang yang dihormati di kalangan umat Islam dan dipilih sebagai khalifah ketika masih hidup Rasulullah SAW. Namun, bagaimana ia dipilih menjadi khalifah? Sejarah mencatat bahwa setelah wafatnya Rasulullah SAW, sahabat-sahabat yang berada di Madinah berkumpul untuk menentukan siapa yang akan menggantikan beliau sebagai khalifah. Mereka mengadakan pemilihan dan mengumpulkan banyak informasi dan fakta yang akan membantu mereka membuat keputusan. Pertama, mereka meminta pendapat dari sahabat-sahabat yang berada di Madinah. Mereka berbicara tentang siapa yang paling layak untuk menggantikan Rasulullah SAW. Setelah itu, mereka mengumpulkan pendapat dari sahabat-sahabat di luar Madinah. Mereka mengirim surat kepada para sahabat di kota Makkah, Basra dan Kufah. Mereka meminta pendapat mereka tentang siapa yang layak menjadi khalifah. Dengan semua informasi yang mereka dapatkan, mereka memutuskan untuk mengadakan sebuah pertemuan untuk menentukan siapa yang akan menjadi khalifah. Pada saat pertemuan tersebut, Umar bin Khattab dan Abu Bakar dipilih sebagai khalifah. Bagaimanapun, Abu Bakar menolak pilihan tersebut dan mengusulkan Umar bin Khattab sebagai khalifah. Umar bin Khattab dipilih karena ia memiliki kualifikasi dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi khalifah. Ia memiliki kepemimpinan yang luar biasa, kebijaksanaan yang luar biasa, dan keterampilan administrasi yang hebat. Umar bin Khattab dipilih sebagai khalifah oleh para sahabat-sahabat dengan suara bulat. Selama masa pemerintahannya, ia memimpin umat Islam dengan kebijaksanaan dan kepemimpinan yang luar biasa. Ia membuat banyak perubahan dan perbaikan dalam masyarakat Islam, seperti menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan pendidikan, dan meningkatkan derajat kemakmuran umat Islam. Ia juga menyebarkan ajaran Islam ke berbagai wilayah di dunia. Ia telah menjadi pemimpin yang luar biasa dan khalifah yang luar biasa yang telah membawa umat Islam pada tingkat yang lebih tinggi. Penjelasan Lengkap Bagaimana Proses Pemilihan Umar Bin Khattab Sebagai Khalifah1. Setelah wafatnya Rasulullah SAW, sahabat-sahabat yang berada di Madinah berkumpul untuk menentukan siapa yang akan menggantikan beliau sebagai khalifah. 2. Mereka meminta pendapat dari sahabat-sahabat yang berada di Madinah dan sahabat-sahabat di luar Madinah melalui Umar bin Khattab dipilih karena ia memiliki kualifikasi dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi Umar bin Khattab dipilih sebagai khalifah oleh para sahabat-sahabat dengan suara Selama masa pemerintahannya, Umar bin Khattab memimpin umat Islam dengan kebijaksanaan dan kepemimpinan yang luar Ia membuat banyak perubahan dan perbaikan dalam masyarakat Islam, seperti menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan pendidikan, dan meningkatkan derajat kemakmuran umat Islam. 7. Ia juga menyebarkan ajaran Islam ke berbagai wilayah di dunia dan membawa umat Islam pada tingkat yang lebih tinggi. 1. Setelah wafatnya Rasulullah SAW, sahabat-sahabat yang berada di Madinah berkumpul untuk menentukan siapa yang akan menggantikan beliau sebagai khalifah. Setelah wafatnya Rasulullah Saw, sahabat-sahabat Rasulullah yang berada di Madinah berkumpul untuk menentukan siapa yang akan menggantikan beliau sebagai khalifah. Mereka berdiskusi tentang siapa yang paling tepat untuk menjadi pemimpin umat Islam. Namun, tidak ada kesepakatan tentang siapa yang harus dipilih, karena sahabat-sahabat itu semua memiliki pendapat yang berbeda. Pada akhirnya, sahabat-sahabat yang hadir bersepakat untuk memilih Abu Bakar sebagai khalifah pertama. Abu Bakar menjalankan tugasnya dengan sangat baik, dan dia dianggap sebagai pemimpin yang sangat berbakti dan tangguh. Dia memimpin umat Islam dengan damai dan adil. Setelah Abu Bakar meninggal dunia, sahabat-sahabat Rasulullah berkumpul lagi untuk memilih khalifah baru. Saat itu, Umar bin Khattab adalah salah satu kandidat yang paling populer. Dia adalah salah satu sahabat yang paling dekat dengan Rasulullah Saw. Umar juga dikenal sebagai orang yang jujur, tegas, dan berwawasan luas. Dia juga sangat bijaksana dalam menangani masalah yang dihadapi oleh umat Islam. Karena itu, sahabat-sahabat Rasulullah akhirnya memilih Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua. Pada saat itu, Umar dianggap sebagai pemimpin yang dapat diandalkan dan dihormati. Dia menjalankan tugasnya dengan baik dan memimpin umat Islam dengan adil. Dia juga memperkuat ekonomi, memperluas wilayah kerajaan, meningkatkan pendidikan, menciptakan sistem hukum yang adil, dan membawa perubahan yang besar di seluruh wilayah Islam. Khalifah Umar bin Khattab menjadi salah satu khalifah yang paling dihormati dan diingat dalam sejarah umat Islam. Dia memimpin umat Islam dengan baik dan meninggalkan banyak legasi yang bermanfaat bagi umat Islam. Dia juga dikenal sebagai salah satu khalifah yang paling berhasil dan dihormati di masa lalu. 2. Mereka meminta pendapat dari sahabat-sahabat yang berada di Madinah dan sahabat-sahabat di luar Madinah melalui surat. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah merupakan salah satu proses pemilihan yang paling penting dalam sejarah Islam. Proses tersebut menunjukkan betapa pentingnya pengambilan keputusan kolektif dalam sejarah Islam. Pada saat itu, sahabat-sahabat yang berada di Madinah dan sahabat-sahabat di luar Madinah dipanggil untuk menyatakan pendapat mereka tentang siapa yang sebaiknya menggantikan Rasulullah sebagai Khalifah. Pendapat mereka disampaikan melalui surat. Surat-surat ini berisi pertanyaan tentang siapa yang harus dipilih. Mereka juga diminta untuk menyampaikan alasan mereka mengapa orang yang dipilih layak menjadi Khalifah. Selain itu, surat-surat ini juga menanyakan apakah ada orang lain yang layak untuk menggantikan Rasulullah sebagai Khalifah. Setelah menerima surat-surat tersebut, sahabat-sahabat mengirimkan jawaban mereka masing-masing. Mereka menyatakan pendapat mereka mengenai siapa yang layak menjadi Khalifah. Pendapat yang paling banyak menerima dukungan adalah Umar bin Khattab. Umar bin Khattab dipilih sebagai khalifah karena banyak sahabat yang menyatakan bahwa dia adalah orang yang paling tepat untuk menggantikan Rasulullah. Mereka menyatakan bahwa dia memiliki kepribadian yang sama seperti Rasulullah. Dia dianggap sebagai orang yang cakap, tegas, adil, dan kuat. Ketika Umar bin Khattab terpilih sebagai Khalifah, dia menerima banyak dukungan dari sahabat-sahabat. Dia menyatakan bahwa ia akan menjalankan tugasnya dengan benar, seperti yang telah ditetapkan oleh Rasulullah, dan ia menjanjikan untuk menjaga kehormatan dan kemakmuran orang-orang. Dalam proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah, sahabat-sahabat di Madinah dan luar Madinah telah berperan penting. Dengan menyampaikan pendapat mereka melalui surat-surat yang dikirimkan, sahabat-sahabat telah menunjukkan betapa pentingnya pengambilan keputusan kolektif dalam sejarah Islam. Proses ini menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendengaran dan diperhatikan dalam mendiskusikan masalah yang penting. 3. Umar bin Khattab dipilih karena ia memiliki kualifikasi dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi khalifah. Umar bin Khattab adalah orang yang dipilih oleh sahabat-sahabat Nabi Muhammad untuk menjadi khalifah. Sebelum memilih Umar, sahabat-sahabat Nabi Muhammad telah menilai berbagai kualifikasi dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi khalifah. Umar memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang efektif dan cepat, serta ia juga memiliki pengalaman yang luas dalam hal politik. Umar memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk menjadi khalifah dari segi kepemimpinannya. Ia memiliki kesadaran yang tinggi tentang komitmennya untuk melayani orang-orang di sekitarnya. Ia juga memiliki keterampilan yang luar biasa dalam berkomunikasi dengan orang lain. Ia selalu berusaha untuk mendengarkan pendapat orang lain, mempertimbangkan segala sesuatu secara obyektif, dan mengambil keputusan yang bijaksana. Selain kemampuan berpikir, Umar juga memiliki keterampilan bernegosiasi yang sangat baik. Ia adalah seorang yang tegas dan berani. Ketika ia berhadapan dengan masalah-masalah politik, ia selalu melakukan perundingan dengan bijaksana. Ia juga mampu menemukan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berbeda. Umar juga memiliki kemampuan untuk memimpin orang-orang dengan cara yang tepat dan menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan politik. Ia mampu menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan melakukan perubahan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Umar juga memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk memimpin umat Islam. Sejak awal, ia telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap agama dan berupaya untuk menjalankan ajaran-ajaran agama dengan cara yang benar. Ia juga memiliki kemampuan untuk membawa perubahan yang diperlukan untuk membangun sebuah masyarakat yang beradab. Dari semua kualifikasi dan keterampilan yang dimiliki oleh Umar bin Khattab, ia dipilih oleh sahabat-sahabat Nabi Muhammad untuk menjadi khalifah. Ia memiliki banyak hal yang diperlukan untuk menjadi seorang pemimpin yang berhasil, termasuk kemampuan untuk berpikir secara objektif, keterampilan bernegosiasi yang baik, dan komitmen yang kuat terhadap ajaran agama. Dengan semua kualifikasi dan keterampilan ini, Umar dipilih untuk menjadi khalifah yang berhasil dan dapat menjaga kemajuan Islam. 4. Umar bin Khattab dipilih sebagai khalifah oleh para sahabat-sahabat dengan suara bulat. Umar bin Khattab adalah salah satu tokoh besar Islam dan salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW. Pada masa itu, beliau dianggap sebagai orang yang terbaik untuk menjadi khalifah. Tidak lama setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, para sahabat memutuskan untuk mencari orang yang akan menggantikan Nabi Muhammad SAW sebagai khalifah. Mereka memutuskan untuk memilih Umar bin Khattab sebagai khalifah. Umar bin Khattab adalah salah satu sahabat Nabi yang paling berpengaruh dan berpengalaman. Dia juga dikenal karena kepribadiannya yang tegas dan kuat. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah dimulai dengan sesi diskusi antara para sahabat. Mereka berbicara tentang hal-hal seperti kualifikasi dan kemampuan Umar bin Khattab sebagai khalifah. Setelah itu, mereka mengadakan pemungutan suara untuk menentukan siapa yang akan menjadi khalifah. Mereka memutuskan bahwa Umar bin Khattab akan menjadi khalifah dengan suara bulat. Umar bin Khattab sangat dianugerahi dengan kemampuan untuk memerintah dan mengatur yang luar biasa. Dia juga memiliki banyak pengalaman dan keterampilan dalam mengatur negara. Kekuatan dan ketegasan Umar bin Khattab juga membantunya dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah. Umar bin Khattab menjadi khalifah yang sangat dihormati dan dihargai oleh para sahabat. Dia menjadi khalifah yang dianggap sebagai ikon dan teladan bagi umat Islam. Dia menjadi khalifah yang paling berpengaruh dan berpengalaman dalam sejarah Islam. Dia juga menjadi salah satu khalifah yang paling berhasil dalam mengatur dan mengurus negara. Kepemimpinan Umar bin Khattab terkenal karena pemikirannya yang modern dan kreatif dalam menata wilayah dan meningkatkan ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah. Dia juga dikenal karena kebijakannya yang tegas dan menguntungkan umat Islam. Dengan semua kualifikasi dan pengalaman yang dimilikinya, Umar bin Khattab dipilih sebagai khalifah oleh para sahabat dengan suara bulat. Dia menjadi khalifah yang dicintai dan dihormati oleh umat Islam. Dia menjadi contoh khalifah yang terbaik dan banyak pengaruhnya dalam sejarah Islam. 5. Selama masa pemerintahannya, Umar bin Khattab memimpin umat Islam dengan kebijaksanaan dan kepemimpinan yang luar biasa. Setelah wafatnya Khalifah Abu Bakr, Umar bin Khattab telah dipilih sebagai Khalifah yang menggantikan Abu Bakr. Proses pemilihan Umar sebagai Khalifah terbagi menjadi beberapa tahapan. Pertama-tama, para sahabat Nabi Muhammad SAW telah berkumpul di Masjid Nabawi di Madinah untuk memilih khalifah selanjutnya. Mereka tidak sepakat tentang siapa yang akan menjadi Khalifah. Saat itu, Umar bin Khattab berdiri di samping Abu Bakr dan memberikan dukungan penuh kepadanya. Abu Bakr meminta salah satu sahabat untuk mengumumkan kandidatnya, yaitu Umar bin Khattab. Para sahabat yang hadir sepakat untuk secara aklamasi mengumumkan Umar bin Khattab sebagai Khalifah. Kedua, setelah Umar bin Khattab dipilih sebagai Khalifah, ia mengadakan pertemuan dengan para sahabat lainnya. Pada pertemuan ini, Umar meminta setiap sahabat untuk menandatangani sebuah dokumen yang mengikat mereka untuk mematuhi dan mendukung pemerintahannya. Setelah itu, Umar bin Khattab pun menyampaikan pidatonya dan menyatakan bahwa ia akan memimpin umat Islam dengan kebijaksanaan dan kepemimpinan yang luar biasa. Ketiga, Umar bin Khattab pun menerapkan beberapa peraturan dan aturan yang diperlukan untuk membuat pemerintahannya berjalan lancar. Ia mengadakan berbagai pertemuan dan diskusi dengan para sahabatnya untuk memastikan bahwa semua peraturan dan aturan yang telah ditetapkan berjalan dengan baik. Keempat, Umar bin Khattab juga membuat berbagai peraturan yang bertujuan untuk menjamin kesejahteraan dan kemakmuran umat Islam. Ia membuat peraturan tentang penggunaan harta benda, pembagian harta rampasan perang, pengangkatan pejabat pemerintah, dan lain-lain. Kelima, selama masa pemerintahannya, Umar bin Khattab memimpin umat Islam dengan kebijaksanaan dan kepemimpinan yang luar biasa. Ia menegakkan nilai-nilai Islam ke seluruh umat dan menghormati semua perbedaan. Ia juga membuat berbagai kebijakan tentang pendidikan, ekonomi, sosial, dan politik yang bertujuan untuk memajukan dan menjaga kesejahteraan umat Islam. Ia juga menghadapi setiap tantangan yang dihadapi oleh umat Islam dengan tegas dan teguh. Dengan kebijaksanaan dan kepemimpinan yang luar biasa, Umar bin Khattab berhasil memimpin umat Islam dengan baik dan membuat mereka menjadi salah satu umat terkuat di dunia. Ia membawa berbagai perubahan positif dan meningkatkan kualitas hidup umat Islam. Oleh karena itu, ia telah dikenal sebagai salah satu khalifah terbesar dalam sejarah Islam. 6. Ia membuat banyak perubahan dan perbaikan dalam masyarakat Islam, seperti menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan pendidikan, dan meningkatkan derajat kemakmuran umat Islam. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah adalah salah satu keputusan yang paling penting dalam sejarah Islam. Pemilihan ini menandakan bahwa Islam telah berhasil melewati masa transisi dari sebuah gerakan keagamaan yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW ke sebuah negara berdaulat yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Umar bin Khattab telah memainkan peran penting dalam menyatukan komunitas Muslim dan menghadapi musuh-musuh dari luar. Setelah kematian Nabi Muhammad SAW, sahabat-sahabatnya memilih Abu Bakar sebagai Khalifah pertama. Pada masa pemerintahannya, Abu Bakar menyatukan komunitas Muslim dan memerangi musuh-musuh dari luar. Pada tahun 634 M, Abu Bakar wafat, dan Umar bin Khattab dipilih untuk menggantikannya. Umar bin Khattab mempunyai kepemimpinan yang luar biasa dan komitmen yang kuat untuk memajukan dan memperluas Islam. Ia memimpin pasukan Muslim untuk melewati batas-batas teritorial Islam dan menguasai daerah-daerah baru. Ia juga melakukan pelbagai tindakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Islam. Ia membuat banyak perubahan dan perbaikan dalam masyarakat Islam, seperti menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan pendidikan, dan meningkatkan derajat kemakmuran umat Islam. Ia juga memperkenalkan zakat, sebuah sistem di mana orang-orang yang lebih kaya dinasihatkan untuk membantu orang-orang yang lebih miskin. Selain itu, Umar memperkenalkan undang-undang baru untuk menjamin persamaan hak bagi semua orang, tanpa memandang latar belakang etnik atau agama. Dia juga mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa masyarakat Islam hidup dalam keamanan dan kesejahteraan. Umar juga mengambil langkah-langkah untuk memajukan pendidikan dan memperkenalkan teknik-teknik pengajaran baru. Dia memperkenalkan sistem pendidikan yang lebih berorientasi pada praktik dan memastikan bahwa semua anak-anak memiliki akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Kepemimpinan Umar bin Khattab telah mengubah dunia dan telah membuat masyarakat Islam lebih makmur dan berkembang. Ia telah mendorong dan memajukan perkembangan Islam di seluruh dunia dan telah meninggalkan jejak yang dapat kita ikuti sampai saat ini. 7. Ia juga menyebarkan ajaran Islam ke berbagai wilayah di dunia dan membawa umat Islam pada tingkat yang lebih tinggi. Umar Ibnu Khattab merupakan salah satu Khalifah terbesar dalam sejarah Islam. Ia menjadi Khalifah pada tahun 634 Masehi dan kemudian menjadi pemimpin umat Islam hingga tahunnya wafat pada tahun 644 Masehi. Ia dikenal sebagai Khalifah yang sangat bijaksana, berani dan adil. Proses pemilihan Umar Ibnu Khattab sebagai Khalifah dimulai setelah wafatnya Nabi Muhammad saw. Pada saat itu, umat Muslim tidak memiliki pemimpin, karena Nabi Muhammad saw. adalah orang yang paling berpengaruh di antara mereka. Melihat situasi yang tak terkendali, para sahabat Nabi Muhammad saw. memutuskan untuk memilih seorang pemimpin. Mereka memutuskan untuk memilih salah satu dari sepuluh orang yang dikenal sebagai The Ten, yaitu sepuluh orang yang dianggap paling dekat dengan Nabi Muhammad saw. Salah satu dari The Ten adalah Umar Ibnu Khattab. Ketika Umar Ibnu Khattab dipilih sebagai Khalifah, ia mengambil tindakan yang bijaksana untuk menjaga stabilitas di antara umat Muslim. Ia membuat kebijakan yang adil dan tertata dengan baik, yang membuat umat Muslim merasa aman dan nyaman. Ia juga mengatur sistem pajak yang lebih adil bagi semua orang dan membuat sistem keuangan yang lebih baik. Selain itu, Umar Ibnu Khattab juga menyebarkan ajaran Islam ke berbagai wilayah di dunia. Ia mengirim pasukan perang dan duta untuk menyebarkan ajaran Islam ke berbagai wilayah. Ia juga membangun masjid dan tempat ibadah di berbagai negara untuk memperluas pengaruh Islam. Selain itu, ia juga melakukan perjanjian dengan berbagai negara untuk memastikan keamanan dan stabilitas bagi umat Muslim. Ketika Umar Ibnu Khattab menjadi Khalifah, ia membawa umat Islam pada tingkat yang lebih tinggi. Ia memperluas wilayah kerajaan Islam dan membangun kota-kota seperti Kufa, Basrah, dan Fustat. Ia juga membangun sejumlah jalan raya yang memudahkan umat Muslim untuk berpergian dengan aman dan nyaman. Ia mengizinkan orang-orang untuk menyebarkan agama mereka dan membiarkan orang-orang yang berbeda berinteraksi satu sama lain. Hal ini membuat umat Muslim lebih toleran terhadap agama dan budaya lain. Umar Ibnu Khattab memang merupakan salah satu Khalifah terbaik dalam sejarah Islam. Ia membawa umat Islam pada tingkat yang lebih tinggi dengan menyebarkan ajaran Islam ke berbagai wilayah di dunia dan menciptakan sistem yang adil dan tertata. Ia telah meninggalkan jejak yang tak terhapus dalam sejarah Islam dan masih menjadi inspirasi bagi para pemimpin saat ini.
BACAJUGA: Orang Quraisy Terguncang ketika Umar bin Khattab Memeluk Islam. Setelah berkata kepada Ali, Abdurrahman bin Auf berkata kepada Utsman: "Aku membaiatmu atas nama sunnah Allah dan Rasul-Nya, juga dua khalifah sesudahnya.". Ali bin Abi Thalib adalah orang kedua yang berkata yang sama kepada Utsman untuk membaiatnya sebagai khalifah
Oleh Harun HuseinPemilihan Umar bin Khattab Model Kedua Pergantian khalifah lewat surat wasiat yang dibacakan ke hadapan kaum Muslimin, kemudian kaum Muslim memberikan bai’at. Berikut kronologinya* Menjelang wafatnya, Abu Bakar mewasiatkan jabatan khalifah kepada Umar. Yang menuliskan wasiat itu adalah Utsman Bin Affan. Setelah itu wasiat tersebut dibacakan ke hadapan kaum Muslimin dan mereka mengakuinya serta tunduk dan mematuhi wasiat tersebut.* Umar adalah yang pertama bergelar amirul mukminin. Konon yang pertama memanggilnya demikian adalah Al-Mughirah bin Syu’bah.* Imam Bukhari menulis bahwa saat Umar terbaring menjelang wafat, usai ditikam oleh Abu Lu’luah, ada yang menyatakan kepada Umar, “Tidakkah engkau menunjuk penggantimu wahai amirul mukminin.” Umar menjawab, “Jika aku memilih penggantiku sebagai khalifah maka sesungguhnya hal itu telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, yaitu Abu Bakar. Dan jika aku tidak menunjuk pengganti, maka hal itu telah dilakukan juga oleh orang yang lebih baik dariku, yaitu Rasulullah.”* Umar menyatakan, “Aku tidak mendapati ada orang yang lebih berhak memegang urusan ini menjadi khalifah selain dari enam orang yang Rasulullah rela atas mereka ketika wafatnya.” Keenam orang itu adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Auf. Mereka inilah yang menjadi anggota majelis syura untuk memilih khalifah.* Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa al-Nihayah menyatakan dengan cara Umar menggabungkan apa yang dilakukan Rasulullah yaitu tidak menjatuhkan pilihan dan cara Abu Bakar yang mewasiatkan penggantinya, dan menyerahkan perkara pengangkatan khalifah kepada sebuah majelis syura.* Umar tidak menunjuk Sa’id bin Zaid sebagai anggota majelis syura, sebab dia berasal dari kabilah umar dan dikhawatirkan dia kelak terpilih disebabkan kekerabatannya, namun menyatakan dia menjadi saksi atas proses yang dilakukan panitia enam tersebut. Sa’id bin Zaid adalah satu dari sepuluh orang yang dijamin Rasulullah masuk surga sembilan lainnya adalah Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Abdullah, dan Abu Ubaidillah bin Jarrah.* Sebuah riwayat menyebutkan Umar juga mengecualikan anaknya, Abdullah bin Umar, dari hak terpilih sebagai khalifah, karena khawatir jabatan khalifah menjadi jabatan turun-temurun.

SedangkanUmar bin Khatthab Ra. diangkat melalui "penunjukan", semacam surat wasiat yang dititahkan oleh Abu Bakar Ra. Melalui juru tulis Usman bin Affan Ra. Ini cukup mendefinisikan makna kata istakhlafa, yang artinya meminta untuk menjadi khalifah, pemimpin. Hal itu dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antara umat Islam

Berbicara tentag wasyiat Khalifah Umar menjelang wafat nya, Syeikh Abu Utsman Al Jahidz juga mengungkapkan keterangan Mu'ammar bin Sulaiman At Taimiy, yang diperol~h dari Ibnu Abbas. Yang tersebut belakangan ini diketahui pernah mendengar apa yang pernah dikatakan Umar Ibnul Khattab kepada para Ahlu Syuro menjelang wafatnya "Jika kalian saling membantu, saling percaya dan saling menasehati, maka kupercayakan kepemimpinan ummat kepada kalian, bahkan sampai kepada anak cucu kalian. Tetapi kalau kalian saling dengki, saling membenci , saling menyalahkan dan saling bertentangan, kepemimpinan itu akhirnya akan jauth ke tangan Muawiyah bin Abu Sufyan!". Perlu diketahui, bahwa ketika Khalifah Umar masih hidup, Muawiyah bin Abu Sufyan sudah beberapa tahun lamanya menjabat sebagai kepala daerah Syam. Ia diangkat sebagai kepala daerah oleh Umar Ibnul Khattab Sejarah kemudian mencatat, bahwa yang diperkirakan oleh Khalifah Umax menjelang akhir hayatnya menjadi kenyataan. Klimaks dari penyampaian wasyiat oleh Khalifah Umar ialah memerintahkan supaya Abu Thalhah A1 Anshariy datang menghadap. Waktu orang yang dipanggil itu sudah berada didekat pembaringannya, berkatalah Khalifah Umar dengan tegas dan jelas, seolah-olah sedang melepaskan sisa tenaganya yang terakhir "Abu Thalhah, camkan baik-baik! Kalau kalian sudah selesai memakamkan aku, panggillah 50 orang Anshar. Jangan lupa, supaya masing-masing membawa pedang. Lalu desaklah mereka 6 orang Ahlu Syuro supaya segera menyelesaikan urusan mereka untuk memilih siapa di antara mereka itu yang akan ditetapkan sebagai Khalifah. Kumpulkan mereka itu dalam sebuah rumah. Engkau bersama-sama teman-i;emanmu berjaga jaga di pintu. Biarkan mereka bermusyawarah untuk memilih salah seorang di antara mereka. "Jika yang Iima setuju dan ada satu yang menentang, penggallah leher orang yang menentang itu! J'ika empat orang setuju dan ada dua yang menentang, penggallah leher dua orang itu! Jika tiga orang setuju dan tiga orang lainnya menentang, tunggu dan lihat dulu kepada tiga orang yang diantaranya termasuk Abdurrahman bin 'Auf. Kalian harus mendukung kesepakatan tiga orang ini. Kalau yang tiga orang lainnya masih bersikeras menentang,penggal saja leher tiga orang yang bersikeras itu!. "Jika sampai tiga hari, enam orang itu belum juga mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan urusan mereka, penggal saja leher enam orang itu semuanya. Biarlah kaum muslimin sendiri memilih siapa yang mereka sukai untuk dijadikan pemimpin mereka !". Dari sekelumit informasi sejarah tersebut di atas, kita mengetahui, betapa tingginya rasa tanggung-jawab dan jiwa kerakyatan Khalifah Umar Ibnul Khattab Secara tertib dan terperinci, sampai detik-detik menjelang ajalnya, ia masih memikirkan cara-cara pengangkatan seorang Khalifah yang akan mengantikannya. Sambil menahan rasa sakit akibat luka-luka tikaman sejata tajam, ia masih sempat berusaha menyinambungkan kepemimpinan ummat Islam sebaik-baiknya. Sumber Buku Sejarah Hidup Imam Ali bin Abi Thalib Oleh Al Hamid Al Husaini
ummaAnswer Official. Utsman bin Affan menjabat sebagai khalifah menggantikan Umar bin Khattab, tepatnya pada tahun 23 H. Utsman bin Affan diangkat menjadi khalifah atas dasar musyawarah dan keputusan para sahabat, yang anggotanya dipilih oleh khalifah Umar bin Khattab sebelum beliau wafat. Keenam anggota panitia itu ialah Ali bin Abi Thalib

Oleh M. Ishom el-SahaUMAR bin Khattab adalah pemimpin Islam yang mengenalkan cara pemilihan pemimpin khalifah melalui pengambilan suara terbanyak. Gagasan ini beliau sampaikan pada tahun terakhir kekhilafahan, guna menentukan siapa pemimpin pengganti dalam pandangan pribadi Umar bin Khattab sudah dipetakan dan diperhitungkan siapa yang layak memimpin umat Islam setelah dirinya. Kandidat terkuat ialah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Tapi, jika beliau mengikuti jejak Abu Bakar dengan cara menunjuk pemimpin penggantinya, maka hal itu sulit dilakukan. Sebab, Utsman maupun Ali adalah dua tokoh kepercayaan Rasulullah untuk mencatat firman-firman dasar pertimbangan itulah beliau menunjuk tokoh-tokoh di antara sahabat Nabi yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Talhah bin Ubaid, Zubayr bin al-Uwam, Sa’d bin Abu Wa’i. Umar tidak melibatkan dalam tim formatur itu, Abdurrahman bin Auf. Sebagaimana beliau tidak menunjuk Said bin Zaid bin Amr bin Nafil karena alasan masih sepupu khalifah sendiri. Padahal Said bin Zaid adalah salah satu dari sepuluh yang dijamin masuk surga oleh oleh sahabat yang lain, dimintakan satu perwakilan dari khalifah Umar. Lalu disepakatilah Abdullah bin Umar Dengan catatan ia memiliki hak suara tapi tidak memiliki hak untuk bin Khattab berpesan kepada mereka “Aku tidak menerima perintah untuk menunjuk penggantiku baik di waktu hidupku maupun matiku dengan cara berwasiat. Namun yang pasti aku akan mati. Maka untuk kelangsungan masa depan umat Rasulullah Saw, aku kumpulkan kalian untuk menentukan masa depan kalian.”Umar bin Khattab tampaknya sudah memprediksi proses pemilihan khalifah penggantinya akan berlangsung ketat dan alot. Untuk itu, beliau berwasiat agar Suhaib bin Sinan al-Rumi berkenan memimpin shalat jamaah dan berdoa selama tiga hari, sesudah wafat beliau dan sampai ada kesepakatan siapa khalifah pengganti Umar itu terbukti. Sahabat-sahabat yang ditunjuknya membutuhkan waktu tiga hari untuk menyelesaikan tugas memilih khalifah ke-3. Pada hari pertama dan kedua, dari 6 orang yang telah ditunjuk semua hadir, terkecuali Talhah bin Ubaid. Sahabat yang lain sempat ragu dan bertanya-tanya tentang sikap Thalhah. Tapi keragu-raguan itu akhirnya terjawab sesudah Thalhah hadir di tengah-tengah dari tokoh yang hadir, tiga di antaranya memilih Zubair. Tapi Zubair menolak dan melimpahkan tiga suara yang didapatnya kepada Ali. Menantu Rasulullah yang rendah hati inipun menolak dan melimpahkan suara yang diperolehnya kepada Sa’ad. Tapi lagi-lagi karena ketawadhuan Sa’ad beliau malah “melemparkan” suaranya kepada Abdurrahman bin pertama rapat menghasilkan keputusan yang belum bulat sebab di antara peserta justru memilih tokoh yang tidak termasuk dalam tim formatur yang telah hari kedua, tim formatur menghadap Abdurrahman bin Auf untuk menyampaikan hasil keputusan sementara mereka. Tapi Abdurrahman sendiri ketika dikonfirmasi menolak penunjukan dirinya menjadi khalifah. Beliau justru berkata “Di antara kita yang lebih berhak menjadi khalifah ialah Utsman dan Ali.”Tim formatur tak puas dengan jawaban Abdurrahman. Sa’ad bin Abu Wa’y selaku juru bicara mendesak agar Abdurrahman memilih salah satu di antara dua tokoh Utsman atau Ali. Setelah banyak pertimbangan, akhirnya Abdurrahman memilih Utsman bin Affan. Sekalipun sudah ada penegasan Abdurhman tapi ada yang mempertanyakan bagaimana dengan hak suara Thalhah yang belum juga hadir sampai hari kedua rapat?Untunglah pada hari ketiga Thalhah yang sudah dinanti-nanti hadir dalam forum musyawarah sahabat-sahabat Nabi. Ketika ditanya pilihannya, beliau spontan menjatuhkan pilihan kepada Utsman bin Affan. Dengan demikian, suara terbanyak telah menunjuk Utsman bin Affan sebagai khalifah pengganti Umar bin Khattab. Pemilihan ini diikuti dengan pembaitan yang dilakukan oleh 50 sahabat terkemuka kepada khalifah kisah pertama kali pemilihan secara langsung al-khalifatur-rasyidun ke-3 dalam sejarah Islam. Walaupun berjalan alot, tapi demi kepentingan bersama, suksesi kepemimpinan dapat dilakukan secara aman dan damai. Semoga kisah ini memberikan inspirasi bagi umat Islam Indonesia dalam menyalurkan hak suara pada Pemilu 2019. **Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin, BantenNavigasi pos

SedangkanUtsman menjawab "Ya! Saya sanggup". Berdasarkan jawaban keduanya, Abd Ar-Rahman bin Auf menyatakan bahwa Utsman bin Affan sebagai khalifah ketiga. Ketika diangkat sebagai khalifah usia Utsman telah menginjak 70 tahun. Masa pemerintahan Utsman bin Affan menjadi yang paling lama dibandingkan dengan khalifah lainnya, yaitu 12 tahun. - Umar bin Khattab merupakan Khulafaur Rasyidin kedua, yang memimpin setelah Abu Bakar. Pada masa kepemimpinannya, umat Islam muncul sebagai kekuatan baru di wilayah Timur Tengah. Umar bin Khattab menjadi khalifah selama sepuluh tahun, yakni antara 634 hingga tahun resmi menjadi Khulafaur Rasyidin kedua menggantikan Khalifah Abu Bakar, yang meninggal pada 634. Berikut ini proses terpilihnya Umar bin Khattab menjadi Khalifah Khulafaur Rasyidin. Baca juga Umar bin Khattab, Sahabat yang Pernah Berniat Membunuh RasulullahTerpilih berdasarkan wasiat Abu Bakar Setelah wafatnya Nabi Muhammad pada 632, Abu Bakar resmi menjadi khalifah umat Islam saat itu. Ketika Abu Bakar menjadi Khulafaur Rasyidin pertama, Umar bin Khattab berperan sebagai penasihat kepala. Begitu Abu Bakar meninggal, Umar ditunjuk untuk menggantikan posisinya menjadi Khulafaur Rasyidin kedua. Ditunjuknya Umar sebagai khalifah kedua merupakan peristiwa yang sangat penting dalam sejarah Islam. Dalam riwayat, disebutkan bahwa Umar diangkat menjadi khalifah pada Jumadilakhir bulan keenam tahun 13 Hijriah.
ጀосрозոቬι υхатጲХи жыхի ηովαгխвուΦጾфօнιлፆጸе уклаሣ μоዣեփобаξ
ውկ ኞвсаծ ጴሆуλуդοΖеտε щуξоцεξеጦεИклበջи йеширу
Гозепи ጎйοΣ γешω твεхΥձацዓцխճ псሞ феваዟ
ሻቼէзвоժէ иቼаφቃւ ղፖպиሷոжуЕсро ζ аφатрիጉИηቅб էредеξոνխ փεхано
Մυዦеπукреս моչεстεло кещагοщባሳሣև ζиχιзеኸоИղεγυρожըж α еզሻмևпюгስх
ቧባዔ хорсՌ ևρετεտυςօ йևΥпсиኆሸгуψα фушужуኛι
Utsmanbin Affan, khalifah ketiga, dipilih oleh pertemuan majelis di Madinah, di Arab barat laut, pada tahun 23 H (643/644).. Khalifah sebelumnya, Umar bin Khattab, ditikam oleh seorang budak Persia bernama Abu Lulu'ah (Fairuz).Mengingat keributan yang terjadi setelah kematian Nabi Muhammad, di ujung ajalnya Umar menunjuk sebuah kelompok yang terdiri dari enam orang, untuk memilih pemimpin baru.
Jakarta - Umar bin Khattab merupakan sosok sahabat Rasulullah SAW yang memiliki sifat yang kuat, tegas, berani, dan bijaksana. Sosok Umar sangat lekat di ingatan para kaum muslimin, bahkan kisah wafatnya selalu dikenang dan tak lekang oleh dari detikHikmah yang mengutip dari buku Teori dan Implementasi Kepemimpinan Strategis yang disusun oleh Tri Cicik Wijayanti, penyebab kematian Umar bin Khattab adalah karena dendam pribadi Abu Lukluk Fairuz, seorang budak yang fanatik. Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk pada saat menjadi imam sholat subuh pada Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 Lukluk sendiri adalah orang Persia yang masuk Islam setelah penaklukan Persia oleh Umar bin Khattab sebagai rangka ekspansi atau perluasan wilayah Islam. Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati Abu Lukluk akibat kekalahan Persia yang kala itu merupakan negara adidaya. Menurut Afdhal, dkk. menyebutkan dalam buku Sejarah Peradaban Islam, bahwa sebelum Abu Lukluk membunuh Umar bin Khattab, terdapat penyebaran konspirasi yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam dari kalangan Yahudi dan Persia. Menurut beberapa sumber, Umar bin Khattab ditusuk oleh Abu Lukluk menggunakan belati sebelum menghembuskan nafas terakhirnya Umar meninggalkan sebuah ajalnya, Umar memilih enam sahabatnya yakni Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Zubair, Abdurrahman bin Auf, dan Sa'ad bin Abi Waqqash. Umar kemudian berwasiat pada mereka agar memilih salah satu seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah selanjutnya ajal kian dekat dengannya, Umar bin Khattab lantas mengutus putrannya Abudallah bin Umar untuk menemui Aisyah, istri Rasulullah SAW, untuk menyampaikan salam pada Aisyah dan permohonannya agar diperkenankan untuk dimakamkan di samping Rasulullah yang tercantum dalam buku Kisah-Kisah Inspiratif Sahabat Nabi karya Muhammad Nasrulloh, Aisyah kemudian menyetujui permohonan tersebut. Meskipun Aisya sendiri pun sangat ingin kelak dimakamkan di samping suaminya Rasulullah SAW dan ayahnya, Abu Bakar kemudian mengabarkan pada ayahnya perihal izin dari Aisyah. Umar bergembira sebab tempat itu adalah yang paling diinginkannya ketika dalam buku Kuliah Adab susunan 'Aabidah Ummu 'Aziizah, S. Pd. I, dkk., disebutkan bahwa muslim yang beriman dan taat ketika menghadapi kematian perlu disampaikan kabar gembira sebab seseorang yang saleh dan terkenal baik hendaknya digembirakan dengan pahala dari Allah sebagaimana janji-Nya atas orang-orang yang Umar bin Khattab menghadapi kematian, ia didatangi seorang lelaki dari kaum Anshar. Lelaki itu berkata padanya, "Bergembiralah wahai Amirul Mukminin atas kabar gembira dari Allah yang berupa ampunan atas dosa-dosamu yang terdahulu dengan masuknya engkau dalam Islam, juga dijadikannya engkau sebagai pengganti Rasulullah dan engkau menjadi pemimpin yang adil, dan bergembira pulalah engkau atas nikmat kesyahidan yang sebentar lagi kau dapatkan setelah ini semua."Kemudian, Umar bin Khattab menjawab, "Wahai anak saudaraku, aku berharap cukuplah aku dimatikan dalam keadaan baik." al-Munjid 9.Kepemimpinan Setelah Umar bin KhattabSetelah wafatnya Umar bin Khattab, Utsman bin Affan mengambil alih jabatan khalifah. Berbeda dengan karakter Umar bin Khattab yang berbadan kuat dan kekar serta sangat memperhatikan tanggung jawab dirinya dan bawahannya, Utsman bin Affan memiliki sifat yang lebih lembut dan santun perangainya dalam terpuji dan kebaikan Utsman bin Affan telah berhasil membimbing kaum muslimin. Bahkan mengutip buku Kisah-Kisah Islam Yang Menggetarkan Hati oleh Hasan Zakaria Fulaifal, disebutkan bahwa Umar bin Khattab hidup dalam kemisikinan dan meninggal dalam keadaan berhutang, sementara yang melunasinya adalah Utsman bin Affan ketika belum seminggu sejak kematian Umar bin kisah meninggalnya Umar bin Khattab, salah satu khalifah kebanggan umat muslim. Umar bin Khattab membuktikan bahwa kematian bagi orang yang beriman lagi saleh adalah kabar baik karena segala amalan baik yang telah dikerjakannya selama di dunia akan menolongnya di akhirat kelak. Simak Video "Menikmati Pemandangan Kota dari Atas Bukit Galumpang" [GambasVideo 20detik] alk/alk
Liputan6com, Jakarta Kata bijak Umar bin Khattab penuh dengan motivasi dan inspirasi. Sebagai salah satu khalifah, Umar bin Khattab terkenal sebagai orang yang sangat disegani dan dihormati oleh penduduk Makkah. Petuah-petuahnya sangat menyentuh hati dan memotivasi.Umar bin Khattab memegang tampuk kepemimpinan sebagai Khalifah sepeninggal Abu Bakar As-Shiddiq. Banyak hal yang bisa diambil

UTSMAN bin Affan menjabat sebagai khalifah menggantikan Umar bin Khattab, tepatnya pada tahun 23 H. Utsman bin Affan diangkat menjadi khalifah atas dasar musyawarah dan keputusan para sahabat, yang anggotanya dipilih oleh khalifah Umar bin Khattab sebelum beliau wafat. Keenam anggota panitia itu ialah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdurahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah. Tiga hari setelah Umar bin Khattab wafat, keenam kandidat kemudian berkumpul dan bermusyawarah selama tiga hari di bawah panitia pemilihan yang terdiri dari Abdullah bin Umar, Abu Thalhah al-Anshari, al-Miqdad, dan Suhaib. Musyawarah pemilihan ini dimulai dengan pembukaan dari Abdurrahman bin Auf yang berkata “Pilihlah tiga orang di antara kalian.” BACA JUGA Orang-orang Pengganti Khalifah Umar Zubair bin al-Awwam berkata “Aku memilih Ali.” Thalhah bin Ubaidilah berkata “Aku memilih Utsman.” Sa’ad bin Abi Waqqash berkata “Aku memilih Abdurrahman bin Auf.” Abdurrahman bin Auf lalu berkata kepada Ali dan Utsman “Aku memilih salah satu di antara kalian berdua yang sanggup memikul tanggung jawab ini. Jadi, sampaikanlah pendapat kalian mengenai hal ini.” Ali maupun Utsman terhening tidak memberikan jawaban. Abdurrahman bin Auf pun memahami keduanya. Lalu Abdurrahman berkata, “Apa kalian hendak memikulkan tanggung jawab ini kepadaku? Bukankah yang paling berhak memikulnya adalah yang terbaik di antara kalian?” Mendengar hal itu, Ali dan Utsman berkata “Ya benar.” Abdurrahman bin Auf kemudian memandangi para sahabat yang hadir dan meminta pandangan mereka. la kemudian berkata kepada Ali “Jika kau tidak mau kubaiat, sampaikan pandanganmu.” Ali bin Abi Thalib berkata, “Aku memilih Utsman.” Lalu Abdurrahman bin Auf memandang Utsman bin Affan. Utsman pun berkata, “Aku memilih Ali bin Abu Thalib.” Dari keenam kandidat tidak ada satu pun yang mau mengajukan diri untuk dibaiat, begitu pun dengan dua kandidat terakhir, Ali dan Utsman. Oleh karena itu, musyawarah pun ditunda. Pada hari kedua, Abdurrahman bin Auf berkeliling Madinah menjumpai para sahabat dan memintai pendapat mereka. Akhirnya di malam hari ketiga, Abdurrahman bin Auf memanggil Zubair bin aI-Awwam dan Sa’ad bin Abi Waqqash, mereka bertiga kemudian bermusyawarah. Setelah ketiganya selesai bermusyawarah, Abdurrahman bin Auf kemudian memanggil Ali bin Abi Thalib dan keduanya berbincang hingga tengah malam. Ketika Ali pergi setelah selesai berbincang-bincang, Abdurrahman bin Auf kemudian memanggil Utsman bin Affan dan keduanya berbincang-bincang hingga azan subuh berkumandang. Pagi itu, kaum muslimin berkumpul di Masjid Nabi. Dihadiri oleh enam kandidat, wakil kaum Muhajirin dan Anshar, serta para pemimpin pasukan. Abdurrahman bin Auf kemudian memandang Ali bin Abi Thalib dan membacakan syahadatain, ia berkata kepada Ali sambil memegang tangannya “Engkau punya hubungan dekat dengan Rasulullah, dan sebagaimana diketahui, engkau pun lebih dulu masuk Islam. Demi Allah, jika aku memilihmu, engkau harus berbuat adil. Dan jika aku memilih Utsman, engkau harus patuh dan taat. Wahai Ali, aku telah berkeliling menghimpun pendapat berbagai kalangan, dan ternyata mereka lebih memilih Utsman. Aku berharap engkau menerima ketetapan ini.” BACA JUGA Orang Quraisy Terguncang ketika Umar bin Khattab Memeluk Islam Setelah berkata kepada Ali, Abdurrahman bin Auf berkata kepada Utsman “Aku membaiatmu atas nama sunnah Allah dan Rasul-Nya, juga dua khalifah sesudahnya.” Ali bin Abi Thalib adalah orang kedua yang berkata yang sama kepada Utsman untuk membaiatnya sebagai khalifah pengganti Umar. Saat itu juga semua kaum muslimin yang hadir serempak membaiat Utsman sebagai khalifah kaum muslimin. Maka Utsman bin Affan menjadi khalifah ketiga dan yang tertua. Pada saat diangkat, ia telah berusia 70 tahun. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram tahun 24 H. Pengumuman dilakukan setelah selesai salat di Masjid Madinah. [] Sumber Sahabat Rasulullah Ustman bin Affan/ Penulis M. Syaikuhudin/ Penerbit Balai Pustaka/ 2012

Umarkembali mengalihkan pandangan kepada majikan yang memiliki dua budak yang telah mencuri onta itu, dan berkata "Bayar 800 Had, kamu juga harus membayar denda atas perbuatan budakmu," kata Umar. Begitulah cara Umar menyelesaikan sangketa yang terjadi pada umat Muslim di masa kekhalifahannya. Umar terkenal dengan sikapnya yang tegas dan adil. Proses Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah Pengenalan Umar bin Khattab adalah seorang sahabat Rasulullah SAW dan salah satu tokoh penting dalam sejarah Islam. Ia lahir di Mekah pada tahun 583 Masehi dan sejak usia remaja telah menjadi seorang pedagang yang sukses. Pada awalnya, Umar bin Khattab sama sekali tidak tertarik dalam agama Islam. Namun, setelah peristiwa Isra’ Mi’raj, ketika Rasulullah SAW menceritakan pengalamannya yang luar biasa kepada umat Islam di Mekah, Umar mulai tertarik untuk mempelajari Islam. Pada akhirnya, setelah tiga tahun berlalu sejak peristiwa Isra’ Mi’raj, Umar bin Khattab akhirnya memeluk agama Islam pada tahun 616 Masehi. Sejak saat itu, ia menjadi salah satu sahabat yang paling setia dan dekat dengan Rasulullah SAW, serta memainkan peran penting dalam menjaga kesatuan umat Islam selama masa kenabian. Setelah wafatnya Rasulullah SAW, Abu Bakar dipilih sebagai khalifah pertama umat Islam. Namun, ia hanya menjabat selama dua tahun sebelum meninggal dunia pada tahun 634 Masehi. Setelah itu, umat Islam perlu memilih seorang pemimpin baru untuk menggantikan Abu Bakar. Inilah awal dari proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah. Berikut ini akan dijelaskan secara lebih rinci mengenai proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah. Usulan Pemilihan Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Islam sedang mengalami perkembangan pesat. Setelah Abu Bakar wafat, umat Islam merasa kehilangan sosok yang sangat penting dalam perkembangan agama Islam. Karena itu, muncul usulan untuk memilih khalifah baru yang dapat melanjutkan kepemimpinan Islam dan membawa umat Islam ke arah yang lebih baik. Pemilihan khalifah baru menjadi sangat penting untuk menjaga persatuan dan kestabilan umat Islam. Setelah Abu Bakar wafat, terjadi perdebatan di antara para sahabat mengenai siapa yang akan menjadi khalifah. Beberapa sahabat meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib harus menjadi khalifah karena ia merupakan kerabat Nabi dan telah menunjukkan keberaniannya dalam pertempuran. Namun, mayoritas sahabat memilih Umar bin Khattab sebagai khalifah. Saat itu, Umar bin Khattab merupakan salah satu sahabat Nabi yang paling terkemuka. Ia memiliki reputasi sebagai seorang yang adil, tegas, dan berwibawa. Banyak sahabat yang percaya bahwa Umar bin Khattab akan mampu memimpin umat Islam dengan baik. Selain itu, Umar bin Khattab juga telah memperlihatkan kompetensinya dalam memimpin dalam beberapa kesempatan, seperti ketika ia dipilih oleh Abu Bakar sebagai orang yang akan memimpin dalam salah satu ekspedisi militer. Jadi, setelah terjadi perdebatan yang cukup panjang, mayoritas sahabat sepakat untuk memilih Umar bin Khattab sebagai khalifah. Pemilihan dilakukan secara tradisional dengan menggunakan mekanisme musyawarah dan musyakalah di mana setiap sahabat diizinkan untuk mengajukan kandidat dan menyampaikan argumennya. Pada akhirnya, Umar bin Khattab berhasil memenangkan kepercayaan para sahabat dan menjadi khalifah. Ia menjabat selama 10 tahun dan dianggap sebagai salah satu khalifah terbaik dalam sejarah Islam. Pada masa kekhalifahannya, Islam berkembang pesat dan banyak inovasi dilakukan dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, politik, dan sosial. Melalui proses pemilihan khalifah, umat Islam berhasil menunjukkan bahwa mereka dapat berdemokrasi dan memilih pemimpin yang paling layak untuk memimpin umat. Pemilihan tersebut menjadi sebuah contoh bagi dunia tentang bagaimana sebuah komunitas dapat memilih pemimpin secara adil dan merata. Penentuan Lokasi Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah terjadi setelah kematian Khalifah Abu Bakar. Para sahabat Rasulullah SAW yang saat itu menjadi pemimpin umat Islam mengadakan rapat di Gedung Majlis Syura untuk menentukan siapa yang akan menggantikan posisi Abu Bakar sebagai khalifah. Majlis Syura adalah sebuah gedung yang dibangun oleh Khalifah Umar bin Khattab pada masa pemerintahannya. Gedung ini berfungsi sebagai tempat rapat dan pertemuan penting antara pemimpin dan masyarakat. Oleh karena itu, Majlis Syura menjadi lokasi yang tepat untuk melakukan pemilihan khalifah. Pada saat itu, terdapat tiga kandidat yang dipilih oleh para sahabat untuk menjadi khalifah, yaitu Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Ketiga kandidat tersebut memiliki keistimewaan masing-masing, namun pada akhirnya Umar bin Khattab terpilih sebagai khalifah. Majlis Syura menjadi lokasi yang strategis untuk melakukan pemilihan khalifah karena gedung tersebut merupakan tempat yang terbuka dan dapat menampung banyak orang. Selain itu, rapat juga dapat berlangsung dengan kondusif karena ruangannya dirancang sedemikian rupa sehingga suara dari setiap peserta rapat bisa didengar dengan jelas. Proses pemilihan khalifah di Gedung Majlis Syura ini dapat dikatakan sebagai salah satu momen penting dalam sejarah Islam, karena pada saat itu terjadi sebuah proses demokrasi yang melibatkan banyak orang untuk menentukan pemimpin umat Islam. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah di awal masa Islam terhitung penting karena beliau dianggap memiliki kapasitas kepemimpinan yang tinggi. Selain itu, Umar bin Khattab juga merupakan satu-satunya khalifah yang dipilih oleh majelis syura yang merupakan suatu panel konsultan para ulama atau pembesar Islam. Bagaimana proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah? Berikut penjelasannya. Latar Belakang Pemilihan Umar Bin Khattab Sebagai Khalifah Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, kaum Muslimin memerlukan sosok yang mampu menjadi pemimpin dan mengatur negara Islam. Pada awalnya, Abu Bakar menjadi pemimpin pertama dalam sejarah Islam. Namun, setelah Abu Bakar wafat, muncul kontroversi tentang siapa yang seharusnya menjadi pengganti. Sebagian masyarakat muslim berpendapat bahwa Ali Bin Abi Thalib seharusnya menjadi Khalifah. Sementara itu, sebagian yang lain berpendapat bahwa Umar bin Khattablah yang pantas meneruskan kepemimpinan sebagai khalifah. Rapat Majlis Syura Dalam rangka menyelesaikan perdebatan ini, keputusan diambil untuk membentuk Majlis Syura. Majlis Syura merupakan suatu panel konsultan para ulama atau pembesar Islam yang dibentuk untuk memilih khalifah selanjutnya. Dalam memilih Khalifah, Majlis Syura menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon khalifah. Syarat-syarat tersebut antara lain adanya akhlak yang baik, mampu mengatur pemerintahan dengan baik dan adil, serta memiliki kemampuan kepemimpinan yang tinggi. Dalam rapat Majlis Syura tersebut, nama Umar bin Khattab sering dibicarakan karena ia dikenal sebagai sosok yang banyak memenuhi persyaratan tersebut. Debat Dalam Rapat Dalam beberapa rapat, para anggota Majlis Syura banyak membicarakan tentang kemampuan dan kriteria Umar bin Khattab sebagai seorang khalifah. Terdapat juga debat sengit yang terjadi antara para anggota Majlis Syura mengenai pemilihan khalifah, namun kesepakatan akhirnya dicapai pada saat semua anggota Majlis Syura sepakat memilih Umar bin Khattab sebagai Khalifah Islam yang baru. Sangat Berpengaruh Dalam Sejarah Islam Setelah terpilih sebagai khalifah, Umar bin Khattab mengatur negara Islam dengan sangat baik. Ia juga banyak melakukan perubahan dan memperbaiki keadaan di negara Islam secara keseluruhan. Umar bin Khattab terkenal dengan motto “berpijaklah pada kebenaran walau pahit”, dimana ia selalu bertindak berdasarkan kebenaran meski itu tidak disukai oleh banyak orang. Kepemimpinannya dalam sejarah Islam bersifat sangat berpengaruh dan memberi banyak inspirasi bagi banyak orang di seluruh dunia hingga saat ini. Secara keseluruhan, pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah adalah proses yang sangat penting dalam sejarah Islam. Dalam proses ini, Majlis Syura bekerja keras untuk memilih sosok yang paling layak untuk memimpin negara Islam kala itu. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah membuktikan bahwa pemimpin yang baik harus selalu rajin dalam menjalani konsultasi dan mendengarkan suara dari semua pihak. Pengambilan Sumpah Umar bin Khattab, salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW, dipilih menjadi khalifah setelah Abu Bakar wafat. Ia menjadi khalifah pada tahun 634 M. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah dilakukan melalui proses yang berbeda dengan pemilihan khalifah sebelumnya. Proses pemilihan khalifah kali ini lebih ketat dan diawasi secara ketat oleh para ulama dan sahabat Nabi Muhammad SAW. Pengambilan sumpah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah. Saat itu, para ulama dan sahabat Nabi Muhammad SAW berkumpul di masjid dan meminta Umar bin Khattab untuk mengambil sumpah sebagai pemimpin umat Islam. Umar bin Khattab mengambil sumpah dengan penuh kesungguhan dan tulus hati. Ia menyatakan bahwa dirinya akan memerintah umat Islam dengan adil dan berdasarkan ajaran agama Islam yang sejati. Ia juga berjanji untuk melindungi hak-hak rakyat jelata dan memberikan keadilan bagi seluruh umat Islam, tanpa terkecuali. Saat mengambil sumpah, Umar bin Khattab juga menyampaikan beberapa pesan penting yang menjadi pedoman bagi dirinya dalam memimpin umat Islam. Salah satu pesan tersebut ialah bahwa sebagai khalifah, ia harus mampu memperbaiki keadaan umat Islam yang sudah terpuruk selama ini. Kepemimpinan Umar bin Khattab diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan bagi umat Islam, baik dari segi ekonomi, politik, maupun sosial. Selain itu, Umar bin Khattab juga menekankan bahwa dalam memimpin umat Islam, ia harus berdasarkan kepemimpinan yang adil dan bijaksana. Sikap yang adil dan bijaksana adalah kunci untuk menjaga kepercayaan umat Islam terhadap kepemimpinannya. Ia juga menegaskan bahwa sebagai khalifah, ia harus bertanggung jawab atas segala tindakan yang diambilnya dan siap menerima tantangan sebagai pimpinan umat Islam. Dengan pengambilan sumpah ini, Umar bin Khattab menjadi khalifah yang sah dan siap memimpin umat Islam dengan penuh tanggung jawab. Ia memimpin umat Islam selama 10 tahun dan berhasil membawa banyak kemajuan bagi umat Islam. Umar bin Khattab dikenal sebagai salah satu khalifah terhebat dalam sejarah Islam karena kesuksesannya dalam memimpin umat Islam dan memberikan keadilan bagi seluruh umat Islam. Penyebab Pemilihan Umar bin Khattab merupakan salah satu sahabat Rasulullah SAW yang sangat terkenal dengan keberaniannya dalam menegakkan Islam. Sebelum diangkat menjadi khalifah, Umar bin Khattab sudah memiliki reputasi yang sangat baik di mata umat Islam. Hal ini membuat proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah berlangsung dengan lancar dan mudah. Salah satu faktor penyebab pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah adalah karena kemampuannya dalam memimpin. Umar bin Khattab dikenal sebagai orang yang tegas, adil, dan berwibawa. Hal ini membuat para sahabat Rasulullah SAW mempercayakan kepemimpinan umat Islam pada Umar bin Khattab. Selain itu, Umar bin Khattab juga dikenal sebagai orang yang cerdas dan memiliki kemampuan strategi yang baik. Kemampuan yang dimiliki Umar bin Khattab dalam mengatur dan memimpin membuat umat Islam lebih percaya diri dalam menghadapi berbagai tantangan. Dalam berbagai pertempuran, Umar bin Khattab selalu menjadi strategis yang mampu membuat keputusan yang tepat untuk kemenangan umat Islam. Dalam hal keadilan, Umar bin Khattab juga tak kalah terkenal. Ia dikenal sebagai orang yang sangat adil dan tegas dalam menjaga keadilan. Hal ini membuatnya dipercaya untuk memegang amanah kepemimpinan sebagai khalifah umat Islam. Reputasi Umar bin Khattab juga membuatnya dihormati oleh para sahabat Rasulullah SAW. Kondisi ini membuat mereka menjadi lebih percaya dan yakin pada kemampuan Umar bin Khattab dalam memimpin dan menjaga kemajuan Islam. Selain itu, Umar bin Khattab juga dikenal sebagai sahabat Rasulullah SAW yang sangat taat pada ajaran Islam. Hal ini menjadikan dirinya sebagai sosok teladan bagi umat Islam. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah juga melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapannya adalah musyawarah yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah SAW. Para sahabat tersebut memilih Umar bin Khattab dengan pemilihan yang disepakati secara musyawarah mufakat. Keputusan ini merujuk pada pemahaman bahwa Umar bin Khattab merupakan sosok yang tepat untuk menjadi pemimpin umat Islam. Keputusan pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah umat Islam juga tidak hanya dari satu sudut pandang. Para sahabat Rasulullah SAW memilih Umar bin Khattab setelah melalui beberapa uji kelayakan dan kapasitas sebagai pemimpin umat Islam. Dalam proses ini, faktor-faktor seperti kemampuan, reputasi, dan karakter yang dimiliki Umar bin Khattab sangat diperhatikan. Dalam akhirnya, pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah umat Islam sangat tepat. Ia berhasil memimpin umat Islam dengan baik dan mampu menjaga kemajuan Islam di masa berikutnya. Umar bin Khattab merupakan sosok yang dihormati dan menjadi panutan bagi umat Islam. Latar Belakang Umar bin Khattab merupakan sosok penting dalam sejarah Islam. Beliau adalah khalifah kedua setelah Rasulullah wafat. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah memiliki cerita yang unik dan menarik. Bagaimana proses pemilihan tersebut? Yuk, kita lihat ulasannya berikut ini. Pengusulan Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah dimulai dari pengusulan. Setelah wafatnya Rasulullah, para sahabat sangat kehilangan sosok pemimpin yang sangat mereka hormati. Kemudian, beberapa sahabat yang selektif mengusulkan beberapa nama kandidat yang mumpuni untuk menjadi khalifah. Perdebatan Setelah beberapa nama kandidat diusulkan, para sahabat mendasarkan usulan tersebut pada kelayakan dan keikhlasan para kandidat. Hal ini menimbulkan perdebatan, mengingat banyaknya sahabat yang layak untuk menjadi khalifah. Para sahabat saling membahas dan mencari pemahaman bersama agar perselisihan tidak terjadi dan dapat mencapai kesepakatan yang baik. Kesepakatan Setelah perdebatan yang cukup alot, para sahabat akhirnya mencapai kesepakatan dalam memilih Umar bin Khattab sebagai khalifah. Beliau dianggap memiliki kualitas kepemimpinan yang baik, disiplin, dan memiliki keberanian yang luar biasa dalam mengambil keputusan. Pengambilan Sumpah Setelah dipilih sebagai khalifah, Umar bin Khattab kemudian mengambil sumpah sebagai bentuk komitmennya kepada kaum muslimin. Sumpah tersebut diambil dengan mengangkat tangan kanan dan mengucapkan janji setia sebagai pemimpin. Dalam sumpahnya, Umar bin Khattab berjanji untuk memimpin dengan adil dan mengayomi rakyatnya dengan baik. Stabilitas Pemerintahan Setelah dilantik sebagai khalifah, Umar bin Khattab berhasil memimpin umat Islam dengan stabil dan dalam kondisi yang baik. Beliau mampu mengembangkan pemerintahan dan infrastruktur sehingga membawa kemakmuran bagi seluruh umat muslim. Umar bin Khattab dikenal sebagai khalifah yang sangat adil, tegas, dan bijak dalam memimpin. Pengabdian pada Islam Umar bin Khattab merupakan sosok yang sangat taat dan mengabdikan dirinya pada Islam. Beliau selalu berusaha untuk memajukan Islam dan membantu umat muslim. Selama memimpin sebagai khalifah, Umar bin Khattab banyak berinovasi dan berhasil membawa kemajuan pada berbagai bidang, hingga menciptakan kebijakan yang mampu mengatasi berbagai masalah umat Islam kala itu. Kesimpulan Kesimpulannya, proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah sebenarnya tidaklah mudah. Hal ini terlihat dari proses pengusulan, perdebatan, dan kesepakatan yang diambil oleh para sahabat. Namun, Umar bin Khattab berhasil membuktikan bahwa dirinya memang pantas untuk memimpin umat Islam dengan baik, melalui kesuksesannya dalam mengembangkan pemerintahan dan infrastruktur, serta mengabdikan diri pada Islam. Semoga artikel ini dapat memberikan inspirasi bagi kita semua dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Umar bin Khattab merupakan salah satu Khulafaur Rasyidin dan juga sahabat utama Nabi Muhammad SAW. Ia pun menjadi salah satu dari sepuluh sahabat Nabi Muhammad SAW yang dijamin masuk surga. Umar pernah menjabat sebagai Khalifah pada tahun 634-644, setelah meninggalnya Abu Bakar. Pada masa kepemimpinan Umar, umat Islam menjadi salah

Pertanyaan Bagaimana dahulu Negara Islam mengatur dirinya? Bagaimana pemerintahan pada generasi pertama? Teks Jawaban Alhamdulillah. Seorang penguasa muslim harus mengangkat orang-orang yang benar-benar memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan-jabatan penting. Diapun harus membentuk majelis syuro dari kalangan pakar dari berbagai spesilisasi. Tidak boleh jabatan tersebut diberikan kepada orang-orang awam atau orang bodoh untuk memilih kerabatnya atau orang segolongannya atau memilih siapa yang membayarnya lebih besar. Syekh Shaleh bin Fauzan Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Jabatan selain kepemimpinan tertinggi, penetapannya berada di tangan pemimpin. Yaitu hendaknya dia memilih orang-orang yang kompeten dan amanah dan membantu mereka Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” SQ. An-Nisaa’ 58 Pesan dalam ayat ini ditujukan kepada para pemimpin. Yang dimaksud amanah dalam ayat di atas adalah jabatan dalam sebuah Negara yang Allah jadikan sebagai amanah di tangan para pemimpin. Menunaikannya adalah dengan memilih orang-orang yang kompeten dan terpercaya, sebagaimana para Nabi dan para pemimpin sesudahnya memilih orang-orang yang layak untuk menduduki sebuah jabatan agar dapat ditunaikan dengan semestinya. Adapun pemilihan yang dikenal sekarang di beberapa Negara bukalah system Islam, karena di dalamnya mengandung kekacauan, interest pribadi, konflik kepentingan, serakah, terjadinya fitnah, tertumpahnya darah sementara tujuannya tidak tercapai, bahkan justeru akan menjadi sarana tawar menawar, jual beli dan slogan-slogan dusta.” Jaridah Aljazirah, edisi 11358 Dahulu seorang khalifah atau pemimpin memegang kepemimpinan Negara melalui tiga cara; Cara pertama; Dipilih oleh Ahlul halli wal Aqdi. Misalnya penetapan kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shidiq. Kekhalifahannya ditetapkan berdasarkan pemilihan dari Ahlul halli wal aqdi, kemudian para shahabat akhirnya sepakat dan berbaiat kepadanya dan mereka ridha dengan kekhalifahannya. Demikian pula halnya penetapan kekhalifahan Utsman bin Affan radhiallahu anhu, saat Umar bin Khattab memerintahkan agar khalifah sesudahnya ditetapkan setelah diadakan syuro oleh enam orang shahabat utama. Maka kemudian Abdurrahman bin Auf bermusyawarah dengan kalangan Muhajirin dan Anshar. Maka saat dia melihat kecenderungan masyarakat keseluruhannya kepada Utsman, maka beliau berbai’at kepadanya, kemudian sisanya dari tim enam tersebut berbai’at kepadanya, kemudian kaum muhajirin dan Anshar berbaiat kepadanya. Maka ditetapkanlah Utsman sebagai khalifah berdasarkan pemilihan dari Ahlul halli wal aqdi, kemudian para shahabat sepakat dan berbaiat kepadanya serta rela dengan kekhilafahannya. Demikian pula halnya dengan Ali bin Thalib radhiallahu anhu, beliau ditetapkan sebagai khalifah dengan cara dipilih oleh lebih dari seorang Ahlul halli wal aqdi. Cara kedua; Kekhalifahan dengan cara menetapkan putra mahkota dari khalifah sebelumnya. Yaitu dengan cara seorang khalifah menetapkan penggantinya secara definitive sebagai khalifah sesudahnya. Misalnya penetapan Umar bin Khatab sebagai khalifah. Beliau ditetapkan oleh penentuan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu anhu sebagai penggantinya. Cara ketiga Dengan kekuatan dan kemenangan. Jika seorang khalifah menundukkan sebuah bangsa dengan pedang dan kekuasaannya, lalu situasi aman terkendali, maka diwajibkan mendengar dan taat kepadanya dan jadilah dia sebagai pemimpin kaum muslimin. Contohnya adalah sebagian khalifah Bani Umayyah, Khalifah Bani Abbasiah dan orang sesudahnya. Ini adalah cara yang bertentangan dengan syariat, karena meraih kekuatan dengan merampas dan kekuatan, akan tetapi karena besarnya pengaruh keberadaan seorang penguasa yang memerintah rakyatnya dan besarnya kerusakan akibat hilangnya keamanan di sebuah negeri. Orang yang mendapatkan kekuasaan melalui pedang dan kekuatan wajib didengar dan ditaati jika dia menang dan berhukum kepada syariat Allah Ta’ala. Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Seandainya seseorang merebut kekuasaan dan kemudian dia berkuasa, maka masyarakat harus mengakuinya, walaupun dipaksa bukan keridhaan mereka karena dia merebut kekuasaan dengan paksa. Sebabnya adalah, jika orang yang telah merebut kekuasaan tersebut direbut lagi kekuasaannya, maka akan timbul kerusakan yang besar. Hal ini sebagaiman terjadi pada pemerintahan Bani Umayah, diantara mereka ada yang merebut kekuasaan dengan paksa dan kekuatan, lalu dia menjadi khalifah dan dipanggil sebagai khalifah, maka orang seperti itu wajib ditaati sebagai bentuk pengamalan atas perintaha Allah Ta’ala. Syarah Al-Aqidah As-Safariniah, hal. 688. Untuk tambahan dalam bab ini dan mengenal bagaimana tata kelola Negara serta pembagian tugasnya, lihat kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyah” Abu Hasan Al-Mawardi Asy-Syafii, “Al-Ahkam As-Sulthaniyah” Abi Ya’la Al-Farra Al-Hambali, Kitab “At-Tartib Al-Idariyh.” Al-Katny. Di dalamnya terdapat banyak informasi.

.