🐁 Tarif Pdam Per Kubik Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Musi bakal menaikkan tarif air bersih pada Oktober mendatang dengan kenaikan rata-rata 15 persen. Direktur Utama PerumdaGolongan tarif II - Rumah Tangga : Rp 1.500.000,- 3. Golongan tarif III - Niaga / Ruko : Rp 2.750.000,- 4. Golongan tarif IV - Khusus : Rp 3.000.000,- BIAYA TAMBAHAN* 1.
Harga rata-rata tarif air sebelum penyesuaian adalah Rp3.977 per meter kubik, jika telah dilakukan penyesuaian adalah Rp 4.574 per m kubik atau ada kenaikan sebesar Rp 596 meter kubik.Meski naik, Andi pun berjanji PDAM Tirta Musi menargetkan tahun 2025 seluruh warga Palembang sudah mendapatkan air bersih. "Misal saat ini air bersih ada yang hidup hanya 2 jam, di tahun 2025 sudah bisa 15 jam per hari air mengalir," pungkasnya. PDAM Tirta Musi menjamin pasokan air bersih ke warga Palembang tetap aman meski sedang kemarau. Untuk saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp 3.977 per meter kubik (m³). Menurutnya, tarif yang saat ini diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain. "Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp 7.230 per m³, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp 3.977 per m³," katanya.
Sebelumnya rencana kenaikan air bersih diusulkan naik 15 persen berlaku untuk semua golongan atau sekitar Rp 500 rupiah per kubik ini yang paling ideal menurut perhitungan dari sisi teknis dan operasional karena sudah 11 tahun tarif PDAM tidak naik dan tarif ini merupakan yang paling rendah se Sumatera Selatan dibanding PDAM lainnya. Tarif
Palembang, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang resmi menaikkan tarif langganan air bersih mulai Oktober 2023. Kenaikan tarif berlaku untuk seluruh kategori pelanggan subsidi, sosial, niaga, dan rumah tangga. "Rata-rata kenaikan sekitar Rp500-an per meter kubik," ujar Dirut PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya, Direktur Utama Perumda Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, tarif air tidak naik sejak 12 tahun, terakhir penyesuaian 2011 lalu. Dalam kurun waktu itu biaya operasional semakin meningkat. "Kenaikan tarif ini mulai pada tagihan rekening air Oktober, jadi saat bayar rekening air di bulan itu tarif sudah naik," katanya, Kamis, (14/9).Palembang -. PDAM Tirta Musi Palembang akan menaikkan tarif pelanggan mulai Oktober 2023. Besaran kenaikan 12,5 persen hingga 15 persen sesuai kelompok pelanggan. Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani mengatakan penyesuaian tarif sudah sewajarnya dilakukan.Tarif Baru PDAM Tirta Musi Palembang Segera Diumumkan, Kelas Rumah Tangga Naik 15 Persen Kamis, 7 September 2023 13:11 WIB Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah lihat foto Handout